NOTEZA.ID, BANGGAI – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Banggai, Ir. Hj. Mariam Salat, memimpin Rapat Kerja Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pada Selasa (21/01/2025) di ruang rapat Dinas Perkimtan.
Rapat ini menjadi implementasi arahan Bupati Banggai, Ir. Hi. Amirudin, dan Wakil Bupati, Drs. Hi. Furqanuddin, dalam mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Fokus utamanya adalah penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta peningkatan kualitas kawasan kumuh.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat administrator, termasuk Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, serta seluruh staf PNS, PPPK, dan Non-ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Ir. Hj. Mariam Salat menyampaikan tugas dan fungsi masing-masing pejabat, pentingnya disiplin ASN, serta rencana pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025.
Dinas Perkimtan Banggai menerima alokasi anggaran sebesar Rp21,8 miliar, yang terdiri atas :
– Belanja Operasi : Rp11,6 miliar
– Belanja Modal. : Rp10,1 miliar.
Anggaran ini akan digunakan untuk operasional rutin, pembangunan prasarana dan utilitas umum (PSU), pembangunan rumah layak huni bagi korban bencana, serta peningkatan kualitas kawasan kumuh.
Lanjut kepala dinas menegaskan pentingnya tanggung jawab dan kedisiplinan seluruh pegawai dalam mengelola anggaran dan mendukung pelayanan masyarakat.
“Oleh sebab itu harus memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, sejalan dengan visi Bupati Banggai yang memprioritaskan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Tak hanya itu, setiap kepala bidang menandatangani nota kerja sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab terhadap tugas masing-masing bidang,” pungkas Hj Maryam Salat.
Editor : Dewi Qomariah