
Pj Sekda banggai Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si,
NOTEZA.ID, BANGGAI – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si, memimpin rapat. Implementasi Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada Jumat (10/1/2025) di Ruang Kerja Sekda Banggai.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Kabupaten Banggai, Kepala Bidang DKISP beserta staf, Kabag Prokopim, Kabag Organisasi, Kabag Hukum, serta perwakilan Kabag Umum, termasuk Kasubag Kepegawaian, dan para admin Aplikasi SRIKANDI di lingkup Sekretariat Daerah Banggai.
Aplikasi SRIKANDI dirancang untuk mempermudah pengelolaan arsip dan surat menyurat secara elektronik, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Selain itu, aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banggai.
Implementasi Aplikasi SRIKANDI ini mengacu pada Peraturan Bupati Banggai Nomor 23 Tahun 2023 tentang Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.
Beberapa tujuan utama dari aplikasi ini di antaranya meliputi :
1.] Mempermudah pengelolaan arsip dan surat menyurat.
2.] Mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
3.] Meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) tentang SPBE.
4.] Meningkatkan indeks kearsipan di setiap instansi pemerintahan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan dan mendukung transformasi digital di Kabupaten Banggai. [Humas Pemda Banggai]