
Memimpin langsung Rapat Kerja Awal Tahun 2025
NOTEZA.ID, BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., AIFO, memimpin langsung Rapat Kerja Awal Tahun 2025 yang berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, di Ruang Rapat Umum Setda Banggai. Rapat ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, para staf ahli, asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, sekdis, sekban, serta camat se-Kabupaten Banggai.
Rapat kerja diawali dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Triwulan I kepada 33 perangkat daerah dan 24 pemerintah kecamatan.
Penyerahan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kelancaran realisasi program kerja tahun 2025.

Bupati Amirudin juga menyerahkan perpanjangan SK Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai kepada Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si.
Penyerahan ini dinilai sebagai bagian penting untuk mendukung koordinasi dalam pelaksanaan program-program prioritas pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menekankan pentingnya percepatan realisasi APBD 2025 melalui penyerahan DPA di awal Januari.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Sekab, Kaban BKSDM, Kaban BPKAD, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga DPA dapat diserahkan pada pagi hari ini.

Dengan adanya dokumen ini, perangkat daerah dan pemerintah kecamatan diharapkan dapat segera memulai pelaksanaan program kerja mereka,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa penyerahan DPA di awal tahun menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kerja serta memastikan tidak terjadinya keterlambatan dalam pelaksanaan program.
“Setiap perangkat daerah dan kecamatan memiliki tanggung jawab besar dalam memanfaatkan anggaran secara efektif, efisien, serta transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Selain itu, rapat ini dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dan kecamatan, guna memastikan target pembangunan daerah, terutama dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik, dapat tercapai sesuai jadwal.

Penyerahan DPA-SKPD ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2025 di Kabupaten Banggai.
Dengan dokumen ini, setiap perangkat daerah diharapkan mampu memaksimalkan perencanaan dan pelaksanaan program yang sejalan dengan visi pembangunan daerah.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi elemen kunci dalam penggunaan anggaran. Saya berharap seluruh pihak dapat bekerja keras untuk mewujudkan capaian yang maksimal demi pembangunan Kabupaten Banggai yang lebih baik,” pungkas Bupati Amirudin.