Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Polsek Toili Amankan Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga

Foto Barang Bukti dan Pelaku Pencurian

Mengamankan SU (59), seorang pria asal Desa Argomulyo

NOTEZA.ID, BANGGAI – Polsek Toili, Polres Banggai, berhasil mengamankan SU (59), seorang pria asal Desa Argomulyo, Kecamatan Moilong, yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian yang meresahkan warga.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 16.30 WITA di kediaman pelaku tanpa perlawanan.

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan handphone pada 31 Desember 2024.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/01/2025/Polsek Toili/Polres Banggai, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan pelaku.

Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan berbagai barang bukti hasil pencurian, termasuk dua buah handphone, sebuah power bank, kotak umpan pancing, satu unit alkon, dan sejumlah barang rumah tangga lainnya.

“Sebagian barang hasil curian telah dijual oleh pelaku. Namun, kami berhasil mengamankan barang-barang yang tersisa,” ujar AKP Raden Hermawan.

Selain kasus pencurian handphone, SU juga diduga terlibat dalam pencurian yang terjadi pada 28 Oktober 2024.

Foto Saatnya pelaku menjelaskan barang bukti hasil curiannya

Bersama rekannya, ia mencuri berbagai barang milik Ibu Suriati (42), termasuk tujuh tabung gas 3 kg, sebuah mic sound, 25 kg gula pasir, 8 liter minyak goreng, dan dua unit handphone, dengan total kerugian mencapai Rp 8 juta.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Toili untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Raden Hermawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan memastikan semua yang terlibat dalam aksi pencurian ini mendapat tindakan hukum yang setimpal,” tutupnya.