Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Perwakilan Asosiasi Kelompok, Petani, dan Industri Durian Ikut Penyerahan Surat Keterangan Registrasi Lahan dan Kebun Usaha Durian di Sulawesi Tengah

Perwakilan dari Asosiasi Kelompok, Petani, dan Industri Durian hadir dalam kegiatan penyerahan Surat Keterangan Registrasi Lahan dan Kebun Usaha Durian. FOTO : Tim Noteza

Noteza.id – Perwakilan dari Asosiasi Kelompok, Petani, dan Industri Durian hadir dalam kegiatan penyerahan Surat Keterangan Registrasi Lahan dan Kebun Usaha Durian yang digelar di Aula Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (30/12). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung penguatan sektor pertanian, khususnya budidaya durian di wilayah tersebut.

Yuda, salah satu perwakilan dari Asosiasi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini sekitar 1.300 hektar lahan petani durian di Kabupaten Parigi Moutong telah berhasil disertifikasi. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting sebagai acuan bagi petani durian untuk mendapatkan pengakuan dan dukungan dalam mengembangkan usaha mereka.

“Acuannya kegiatan ini adalah untuk petani. Lahan petani durian di Kabupaten Parigi Moutong yang telah disertifikasi saat ini mencapai 1.300 hektar,” kata Yuda saat ditemui media.

Lebih lanjut, Yuda menjelaskan bahwa pembentukan Asosiasi bertujuan untuk menjadi wadah bagi petani dan industri durian, serta untuk membangun komitmen bersama guna mencapai target penguatan budidaya dan kesejahteraan petani durian di masa depan. Ia berharap sinergi antara pemerintah, petani, dan pihak industri dapat mempercepat perkembangan sektor durian yang semakin memiliki prospek cerah.

“Tujuan dari Asosiasi ini adalah untuk mewadahi petani dan industri agar sasaran dan target pengembangan budidaya durian dapat tercapai,” tambah Yuda.

Seiring dengan perkembangan sektor durian yang semakin pesat, Yuda juga menyoroti meningkatnya minat investor yang mulai melirik industri ini. Banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di sektor durian, baik dalam hal budidaya maupun pengolahan produk durian.

Namun, menurutnya, untuk memastikan pertumbuhan sektor durian yang berkelanjutan, diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah, petani, dan asosiasi. Selain itu, pengembangan areal budidaya baru juga menjadi perhatian utama untuk meningkatkan kapasitas produksi durian di masa depan.

“Kami berharap investasi yang mengalir ke sektor durian ini dapat terus didorong, dan penting bagi kita untuk fokus pada pengembangan areal budidaya baru selain memperhatikan aspek industri durian,” pungkas Yuda.

Acara penyerahan Surat Keterangan Registrasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para petani durian di Sulawesi Tengah, serta memperkuat sektor durian sebagai komoditas unggulan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia.