
Pemerintah Kabupaten Banggai meraih Predikat Zona Hijau
NOTEZA.ID, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih Predikat Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Dengan nilai tertinggi sebesar 95,83, penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, pada acara penganugerahan yang digelar di Hotel SwissBell, Palu, Senin (16/12/2024).
Keberhasilan ini tidak lepas dari kepemimpinan Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, bersama Wakil Bupati, Drs. Furqanudin Masulili, yang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sulawesi Tengah Semakin Unggul dalam Pelayanan Publik
Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Jemsly Hutabarat, mengungkapkan apresiasinya terhadap pencapaian pemerintah daerah di wilayah ini.
Mayoritas Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah berhasil masuk dalam Zona Hijau dengan peningkatan skor rata-rata sebesar 86,81%.

“Alhamdulillah, semuanya meningkat dibanding tahun sebelumnya. Terima kasih kepada semua Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah yang terus berupaya meningkatkan skornya,” ungkap Jemsly.
Detail Capaian Instansi di Kabupaten Banggai
Sejumlah instansi di Kabupaten Banggai berperan besar dalam keberhasilan ini dengan pencapaian nilai tinggi :
1.) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil : 96,47
2.) Dinas Kesehatan : 93,13
3.) Puskesmas Simpong : 96,04
4.) Dinas Sosial : 96,41
5.) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu : 95,33
6.) Puskesmas Kampung Baru: 97,04
7.) Dinas Pendidikan: 96,41
Komitmen Pemkab Banggai untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata kerja keras kita semua. Kami bersyukur atas apresiasi ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Capaian ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan dalam memenuhi indikator penilaian dari Ombudsman RI, tetapi juga menunjukkan dedikasi Pemkab Banggai untuk terus memberikan pelayanan yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi motivasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan publik di masa depan.