
Tema : “Peran Serta Masyarakat dan Pers dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.”
NOTEZA.ID, BANGGAI – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar talk show dengan Tema : “Peran Serta Masyarakat dan Pers dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.”
Acara ini berlangsung di Aula Kaili, lantai 6 Kejati Sulteng, pada Senin, 9 Desember 2024.

Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Prof. Dr. H. Sulbadana, SH., MH., serta perwakilan jurnalis.
Peserta yang hadir terdiri dari mahasiswa, wartawan, dan perwakilan LSM anti korupsi.

Dalam sambutannya, Dr. Bambang Hariyanto menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers dan mahasiswa, untuk berperan aktif dalam mencegah praktik korupsi.
“Korupsi adalah ancaman serius bagi sendi kehidupan bangsa, baik dari segi ekonomi maupun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Untuk itu, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, perbaikan sistem hukum yang tegas dan penerapan digitalisasi menjadi kunci pemberantasan korupsi,” ujar Bambang.
Selain diskusi, acara ini juga memberikan penghargaan kepada beberapa media online yang dinilai aktif mendukung pemberitaan anti-korupsi di wilayah Sulawesi Tengah.

Melalui kegiatan ini, Kejati Sulteng berharap sinergi antara masyarakat, akademisi, pers, dan penegak hukum semakin solid dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi. Dikutip dari Seperdetik.com