Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Tim Hukum Paslon AT-FM Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bawaslu Banggai

Pasangan calon (AT-FM), kembali menjadi sasaran kampanye hitam.

NOTEZA.ID, BANGGAI – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM), kembali menjadi sasaran kampanye hitam.

Paslon petahana nomor urut 1 ini mendapat serangan berupa kata-kata tidak etis dan tuduhan yang dianggap merugikan nama baik mereka.

Merasa difitnah, tim hukum Paslon AT-FM pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai.

Kamis, 14 November 2024, laporan resmi pencemaran nama baik tersebut diajukan oleh tim hukum AT-FM ke Bawaslu.

“Laporan pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap paslon AT-FM kami ajukan secara resmi. Terdapat pernyataan yang menyebut Bupati Amirudin balekos, dan nama beliau disebut secara terang-terangan di depan umum,” ujar Suparto Bungalo, anggota tim hukum AT-FM,

Menurut Suparto, pihaknya berharap agar Bawaslu Banggai segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat tuduhan tak berdasar ini menimbulkan keresahan di kalangan pendukung AT-FM.

Selain itu, tim hukum AT-FM menduga adanya upaya terencana yang bertujuan untuk menjatuhkan nama baik paslon yang mereka dukung.

“Boleh mengkritik, tapi tidak boleh memfitnah dan menghasut calon lain.

Demokrasi adalah perang gagasan, bukan perang opini dengan menyebar informasi hoax,” tegas Suparto.

Laporan ini menjadi salah satu upaya dari tim hukum AT-FM untuk menjaga agar proses demokrasi di Kabupaten Banggai tetap berjalan jujur dan adil, tanpa diwarnai fitnah dan kampanye hitam yang dapat merusak nama baik paslon.