
Pjs. Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A.,
NOTEZA.ID, BANGGAI – Pjs. Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., secara resmi menunjuk Muhammad Junaedi, S.Ag., S.H., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai.
Penunjukan ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/2428/BKPSDM yang dikeluarkan pada tanggal 11 November 2024, menyusul kekosongan jabatan tersebut akibat wafatnya Drs. Arif Rahman Makmur yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai.
Muhammad Junaedi akan menjalankan tugas sebagai Plt. Inspektur Inspektorat untuk jangka waktu paling lama tiga bulan, yang dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Tugas ini bersifat sementara, sebagai upaya menjaga kelancaran administrasi Inspektorat Kabupaten Banggai sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari Bupati Banggai.
Dalam sambutannya, Raziras Rahmadillah mengingatkan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi di lingkungan pemerintahan, terutama menjelang pesta demokrasi.
“Tolong jaga dan jalankan amanah ini dengan baik,” ujar Raziras kepada Muhammad Junaedi.
Acara penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banggai Hj. Nurdjalal, S.H., Kepala BRIDA Andi Nur Syamsy, serta sejumlah pejabat dan staf dari BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Banggai, beserta tamu undangan lainnya.