Kepemimpinan Bupati Amirudin bersama Wakilnya Furqanuddin, Kabupaten Banggai
NOTEZA.ID, BANGGAI – Di bawah kepemimpinan Bupati Amirudin bersama Wakilnya Furqanuddin, Kabupaten Banggai berhasil mencapai pencapaian penting dalam layanan kesehatan, yakni akreditasi Paripurna Bintang Lima untuk RSUD Luwuk pada tahun 2023.
Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan standar kesehatan terbaik bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 12 Tahun 2020 yang mengharuskan seluruh rumah sakit untuk terakreditasi.
Dengan dorongan tersebut, Amirudin kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Banggai bersama Furqanuddin dalam Pilkada 2024 untuk memastikan keberlanjutan program kesehatan hingga tahun 2029.
“Kami berkomitmen agar seluruh fasilitas kesehatan di Banggai dapat terus memenuhi standar akreditasi tertinggi.
Ini adalah bagian dari visi kami untuk memastikan layanan kesehatan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Amirudin.
Akreditasi rumah sakit, yang dilaksanakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) – lembaga independen di bawah Menteri Kesehatan – bertujuan menilai berbagai aspek penting, seperti keselamatan pasien, manajemen fasilitas, kualifikasi staf, dan pengelolaan informasi.
Level tertinggi yang diberikan KARS adalah akreditasi Paripurna Bintang Lima, seperti yang dicapai oleh RSUD Luwuk.
Selain meningkatkan mutu layanan, dampak akreditasi ini juga memberikan jaminan keselamatan yang lebih baik bagi pasien.
Dalam prosesnya, pemerintah daerah berperan aktif dalam pembangunan gedung rumah sakit dan melengkapi fasilitas kesehatan yang diperlukan agar dapat mencapai standar akreditasi tersebut.
Pencapaian ini menjadi inspirasi bagi Amirudin-Furqanuddin untuk melanjutkan program kesehatan berkelanjutan di Banggai.
Pasangan calon ini berharap dapat terus mendukung RSUD Luwuk serta fasilitas kesehatan lainnya untuk mempertahankan dan meningkatkan standar layanan kesehatan di Kabupaten Banggai.