
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Banggai melakukan Rapat Kerja ( Rakor )
NOTEZA.ID BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Banggai melakukan Rapat Kerja ( Rakor ) Terkait Titik Koordinat Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan jadwal kampanye.
Dan dihadiri oleh Ketua KPU Banggai Santo Gotia, didampingi oleh Anggota komisioner Mahmud,Budi Sastra.
Kegiatan dilaksanakan Jum’at 13/09/2024 di Cafe jalan dahlia kelurahan Karaton Kecamatan luwuk. Turut diundang sejumlah pihak atau stakholder terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup, Tapem, Kejaksaan negeri Banggai, Dinas Tata Ruang, Sat Pol-PP dan TNI-Polri, Bawaslu Banggai, LO ketiga Paslon serta tamu undangan lainnya.

Santo Gotia saat membuka Rakor ini menyampaikan kegiatan ini tidak hanya kala penting, melainkan merupakan termasuk dalam strategi nasional. tahapan telah dilalui, dalam waktu dekat pula KPU Banggai akan segera melaksanakan tahapan penetapan calon kepala daerah (Cakada) pada Minggu, 22 September 2024,” katanya
Selanjutnya setelah itu, sesuai jadwal dan tahapan, KPU Banggai dalam waktu dekat juga akan segera melakukan penetapan nomor urut Cakada Banggai 2024. Sehingga didalam penetapan nomor tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024. Kemudian pada hari berikutnya, Selasa, 24 September akan dilaksanakan deklarasi pawai bersama.

Dilanjutkan Anggota Komisioner KPU Banggai, Mahmud, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini juga sebagai tempat dimana kita saling memberikan masukan terkait pelaksanaan penempatan,alat peraga yang akan di pasang oleh masing-masing paslon, karena ini harus sesuai aturan dari pihak pemda.
Sehingga mari kita bicarakan Baik dari pemerintah daerah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), dari dinas tata ruang, kemudian Kepolisian, TNI serta LO Partai hingga pihak terkait,” ucap Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas, Pendidikan Pemilih dan SDM itu. Untuk saling memberikan koordinasi baik saran maupun masukan berkaitan penetapan zona titik pemasangan alat peraga,” katanya.
Ketua KPU Banggai Santo Gotia diakhir pertemuan ini mengetahui apakah terdapat peraturan yang telah berubah maupun tidak, baik Perda atau Perbup yang ada karena semua itu harus taat aturan, yang sudah ditetapkan oleh pihak Pemda ” tutup Ketua KPU.