border="0"

Kadisdikbud Syafrudin Hinelo Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng

Ombudsman Republik Indoesian perwakilan Sulteng

NOTEZA.ID BANGGAI – Ombudsman Republik Indoesian perwakilan Sulteng melakukan Kunjungan di beberapa Kantor, dinas salah satunya, Tim Ombudsman lakukan  kunjungan ke dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten banggai. Yang terletak di kompleks Perkantoran Bukit Halimun Kelurahan Tanjung tuwis Kecamatan luwuk selatan Kabupaten banggai, Jum’at 6/09/2024 Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulteng selama berada di Kabupaten banggai didampingi Kabag Ortal Sekda Banggai,
Ahmat Rivai S.Lasore, S.STP, dan Stafnya
Rika, Wahyuni, Munawar.

banner 970x250

Tim ini terdiri tiga petugas,- Susanti Anggota Muda,Ombudsman perwakilan sulteng,Rudi Gunawan Asisten Pratama,Serta Stafnya Isnu Kurniawan.

Rombongan ini diteriman langsung,diruang Kerja Kadisdikbud Syafrudin Hinelo.S.STP.M.Si, dan turut mendampingi, Sekertaris Drs Lajibir.S.Pd, Kabid Kebudayaan, R.Kalape, Kabid SMP Irma Labuan,Kasubag Umum Lili Datu Adam,

Syafrudin Hinelo mengucapkan selamat datang kepada Tim Ombudsman RI Perwakilan sulteng dalam- melakukan kunjungan penilaian di beberapa Dinas, ini adalah merupakan agenda tahunan,  dalam memberikan penilaian kepada penyelenggara pelayanan publik melalui produk layanan Publik  agar mereka juga melihat langsung proses  pelayanan yang sesuai SOP di Disdikbud kabupaten banggai,”katanya.

Lanjut Didi Biasa disapa menyampaikan  didepan Tim Ombudsman bahwa Dinas yang di pimpinnya saat ini, sudah melakukan beberapa Inovasi membuat Aplikasi Pelayanan ini ada agar dapat  memberikan pelayanan,khusus pada setiap Guru-guru  dan masyarakat. Dengan adanya  Aplikasi  memudahkan setiap Guru dalam lakukan pengurusan tak harus lagi ke kota hanya lewat Aplikasi ini,” kata Kadisdikbud.

Masih tempat yang sama Anggota Muda Ombudsman RI Perwakilan Sulteng,Susanti menyampaikan kepada awak media tujuan ke Kabupaten banggai ini adalah memberikan standar  penilaian kepatuhan dalam memberikan  pelayanan Publik pada masyarakat, serta ini sudah menjadi agenda tahunan yang termasuk di dalam rancangan RPMJN di antaranya :

Standar pelayanan publik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,”ucapnya.

Tim Ombudsman sulteng berada di Kabupaten banggai.sudah mempunyai Contoh penilaian untuk Pemerintah Daerah hanya lima Dinas yang menjadi contoh penilaian Antara lain,Dinas Sosial
Dinas PMPTSP, Pendidikan dan Kebudayaan,Dukcapil,Kesehatan,untuk UPTPuskesmas, Puskesmas Simpong,Puskesmas Kampung Baru, untuk Instansi Pertikal Seperti Pertanahan,dan Polres Banggai.

Kalau Kami melihat Pemerintah Daerah di kabupaten banggai dibawa pimpinan Bupati Banggai Amirudin Dan Wakilnya Furqanuddin dari tahun sebelumnya, standardisasi penilaian sudah mengalami peningkatan yang sangat Pesat, dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

Lanjut Susanti juga menyampaikan untuk Tahun 2023 ada beberapa kabupaten yang sudah memasuki Zoona Hijau,( Zona Aman ) salah satunya  Kabupaten banggai ini berarti Stardarisasi  pelayanan publik  sudah dapat penilaian Cukup Baik/berhasil,dengan standar nilai Akumulatif penggabungkan beberapa dinas total nilai,82,79  ini kualitas tinggi semoga ini bisa bertahan untuk ditahin 2025 mendatang,”tutup Susanti