Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Bupati Amirudin Hadiri Rapat Intergrasi Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria

Kepala Pertanahan Harjiman dampingi Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M., AIFO

NOTEZA.ID BANGGAI – Kepala Pertanahan Harjiman dampingi Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M., AIFO Menghadiri Sekaligus Memimpin Langsung Rapat Integrasi Penataan Akses, GususTugas Reforma Agraria ( PAGTRA ) Kabupaten Banggai Tahun 2024

Kegiatan dilaksanakan Kamis 05 September 2024. oleh
Pemerintah Kabupaten Banggai Bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten banggai, bertempat di Ruang Rapat Pahangkabotan BappedaLitbang.

Turut hadir Kepala Pertanahan Bersama Jajarannya,Kadis Perkimtan, Kadis TPHP, Kadis DPMPTSP Kab. Banggai, Sekban Bappeda, Sekdis Nakertrans,Kabupaten banggai, Serta Undangan Lainnya.

Rapat Integrasi ini Membahas tentang Rencana Aksi Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria di Wilayah Kabupaten Banggai, dan untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Harjiman dalam sambutannya beliau mengatakan, penataan akses yang menyeluruh dan terintegrasi sangat penting untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait kepemilikan dan penggunaan tanah, hal ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, mengurangi sengketa tanah, dan mempercepat proses reforma agraria di wilayah kita.

Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, dengan lembaga terkait, serta masyarakat merupakan kunci utama dalam menyukseskan penataan akses, dengan sinergi dan komitmen yang tinggi dari semua pihak, kita dapat menyelesaikan tugas ini dengan hasil yang optimal,” ujar Harjiman.

Lanjut pada kesempatan itu pula, Bupati Banggai H. Amirudin dalam sambutannya antara lain mengatakan, dinamika masyarakat yang kian kompleks berimbas pada permasalahan agraria yang terus meningkat, oleh karena itu, perlu kita tata kembali persoalan-persoalan tanah ini.

Apalagi sekarang penduduk kita juga semakin banyak. Mulai terjadi perambahan hutan, termasuk hutan lindung, dan diharapkan Gugus Tugas Reforma Agraria dapat menghasilkan solusi yang tepat untuk memberikan kepastian hukum sehingga persoalan sengketa tanah di Kabupaten Banggai dapat diminimalisir, apalagi rapat ini sangat penting untuk kita ikuti bersama, saling berdiskusi, memberikan informasi, sehingga dapat diputuskan suatu kesimpulan yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pintah Bupati Amirudin.