Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Banggai menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah( RSUD )
NOTEZA.ID BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Banggai menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah( RSUD ) menjadi rujukantes Kesehatan atau medical Check Up ( MCU ) Bagi Colon Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada 2024.
Penunjukan RSUD Kabupaten banggai sebagai tempat pemeriksaan kesehatan juga telah melalui koordinasi intensif dengan pihak rumah sakit dan para Ketua partai pengusung,dari masing-masing paslon kepala daerah kabupaten banggai.
Untuk itu pihak KPU Banggai memberikan pemeriksaan hari pertama,Jum’at 30/08/2024 pada Paslon Herwin Yatim Dan Hepy Yeremia Manopo,selanjutnya hari Kedua Sabtu,31/08/2024 pada Paslon Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin dan hari minggu, 01/08/2024 paslon Saulianti Murad dan Samsul Bahri Mang.
Agenda pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya akan melibatkan 20 dokter spesialis dan juga tim kesehatan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). membawa 1 dr dan 4 Staf BNN dari Ampana.
Masing-masing Paslon akan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh baik jasmani maupun rohani.
20 Tim Dokter yang menagani dalam pemeriksaan Paslon sudah mempunyai tugas masing-masing,sehingga tidak menggagu keberadaan Tim yang lainnya.
Ini di sampaikan oleh Direktur Utama RSUD Banggai, Dr Yusran Kasim mengatakan rumah sakit sudah menyiapkan fasilitas dan tenaga kesehatan yang sesuai standar Keputusan KPU Nomor 1090, saat ini sudah ada 12 orang dokter spesialis dan ruangan khusus tanpa mengganggu pelayanan kesehatan reguler bagi masyarakat.
Yusran juga menuturkan, karena dibatasi waktu, pihaknya harus mengumpulkan hasil uji kesehatan bakal calon ke KPU maksimal tanggal 4 September 2024.
Lanjut Direktur berpesan agar bakal calon segera mendaftar dan menjadwalkan pemeriksaan, selain itu bakal calon juga harus mempersiapkan diri jelang tahapan ini.
Untuk tahapan pemeriksaan ini kan cukup banyak. Jadi harapannya pasangan calon itu tidak boleh melakukan yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan.
Dengan begitu dari hasilnya nanti akan kita serahkan Langsung ke pihak KPU apapun keputusannya pihak rumah sakit tidak bisa menyampaikan karena semua langsung di rahasiakan Sehingga mohon untuk bisa diikuti,” himbaunya.
Adapun larangan yang dimaksud contohnya, tidak terlalu berlebihan dalam mengkonsumsi rokok karena tiap calon akan menjalani tes urine. Selain itu, kepada bakal calon perempuan wajib tes papsmear, sehingga dilarang berhubungan seksual sebelum 2-3 hari sebelum pemeriksaan dan tidak dalam kondisi menstruasi.
Kemudian berpuasa kurang lebih 8 jam sebelum pemeriksaan. Puasa dalam artian tidak makan tetapi boleh minum air putih. Kurang lebih seperti itu biar jadi pegangan untuk bakal calon dalam melaksanakan pemeriksaan karena memakan waktu lama,” pungkas dr Yusran