
Bawaslu Kabupaten Banggai
NOTEZA.ID BANGGAI – Sebagai Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Banggai mengundang.Kesbangpol
Polres banggai,TNI,Satpol PP Serta perwakilan dari,masing-masing
Partai politik peserta pemilu. Yang menghadiri pada pertemuan ini,Komisioner Bawaslu Nizlawati MS. Kono, Kasatpol PP Kamaluddin dan 18 perwakilan Partai peserta pemilu.dan tamu undangan
Selanjutnya komisioner Bawaslu banggai Nizlawati MS Kono yang mewakili Ketua membuka dan sekaligus menyampaikan pesannya mengatakan.dalam perihal pemasangan baliho ini masih bersifat dalam tahap pengenalan setiap bakal calon yang akan maju,cuman ini juga harus sesuai ketentuan.

Dan mekanismenya seperti dalam aturan perda yang melarang ditempat,tertentu seperti pada
lingkungan rumah ibadah, fasilitas pemerintahan,di lingkungan rumah sakit,juga termasuk pada Pohon-pohon yang terletak di pinggiran jalan,tiang listrik dan tiang telepon,” ujar Nizlawati
Lanjutnya pihak bawaslu juga akan melakukan pemberitahuan kepada setiap Partai politik agar secepatnya ambil tindakan penertiban baliho,yang sudah terpasang pada tempat-tempat yang dilarang pemasangannya,” katanya

Masih tempat yang sama Kasat Pol PP Kamaludin sebagai Perwakilan dari pemerintah daerah pihaknya akan melakukan monitoring terkait pemasangan Spanduk berukuran kecil yang terpasang pada tiang listrik atau telepon sebelum mengambil tindakan
Disini pihaknya juga saat melakukan penertiban akan selalu, meminta masukan dari bawaslu dan KPU yang sebagai penyelenggara agar saat mengambil tindakan tidak salah.karena ini sedang memasuki tahapan persiapan pendaftaran Bakal calon,” Pintahnya
Pada akhir pertemuan ini Komisioner Bawaslu Banggai mengajak Para pihak-pihak terkait serta perwakilan Partai Politik,untuk dapat lakukan penertiban secara Kekeluargaan agar tercipta suasana yang aman dan damai,mari kita sama-sama sukseskan pilkada serentak 2024,” tutupnya