Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Kejaksaan Negeri Banggai Akan Tetapkan Dua Tersangka Pada Kasus KT Dan Talut Desa Gorontalo

Dalam rangka merayakan Hari Bakti Adhyaksa ke 64 Kejaksaan Negeri Banggai bersama-sama pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ( IAD )

NOTEZA.ID BANGGAI – Dalam rangka merayakan Hari Bakti Adhyaksa ke 64 Kejaksaan Negeri Banggai bersama-sama pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ( IAD ) merayakan dengan sangat sederhana,hal ini di laksanakan di pelataran parkir kantor Kejaksaan Negeri banggai,Senin,22/07/2024.

Selanjutnya Kajari Anton Rahmanto Bersama,Jajarannya melakukan Konprensi Pers bersama-sama para Wartawan,dalam konprensi Pers Kajari di dampingi,Kasi Intel,Kasi Datun,Kasi Pidum,Kasi Pidsus, dan Kasubag BIN,serta Para Kacabjari,Bunta dan Pagimana.

Dalam acara konprensi pers Kajari Banggai Anton membacakan beberapa capaian kinerja selama tahun 2023.dalam penangan berbagai macam kasus,dan
Salah satunya adalah, kasus dana hibah karang Taruna yang suda di lakukan pemeriksaan beberapa saksi,yang terlibat dalam kasus ini,selama pemeriksaan saksi pihak Kejaksaan Negeri Banggai,
mendapatkan surat edaran yang mana beberapa saksi sedang mengikuti pileg.maka pemeriksaan sempat berhenti.menunggu proses pileg selesai, akan tetapi saat ini sudah selesai maka akan di lanjutkan pemeriksaan serta pemanggilan saksi kembali.pada dua kasus tersebut,” ucapnya.

Lanjut Kajari juga menyampaikan pada, dasarnya,pemeriksaan berkas kedua kasus itu sudah hampir selesai,hanya saja pendalaman pada pemeriksaan masing-masing saksi,karena semua pihaknya berhati-hati.dalam penetapan tersangkanya

Maka pihaknya mengharapkan dukungan penuh dari para wartawan,untuk tetap menunggu perkembangan kasus tersebut dan di tambahkan lagi oleh Kasi Pidsus.yang mana tahun ini semuanya selesai dan di nyatakan lengkap akan di Tetapkan tersangkanya,” ucapnya

Kasi Pidsus juga mengatakan dalam Kasus Tanggul Laut( Talut ) yang terletak di Desa Gorontalo kecamatan balantak Selatan Kabupaten banggai,terus berjalan saat dalam proses,karena saat ini Tim sedang mendalami guna menetapkan tersangkanya,karena semua prosesnya sudah di jalankan tinggal menunggu penetapan tersangkanya,” kata Ihwal Sanusi.

Demikian diakhir Konprensi Pers Kajari Banggai Anto Rahmanto.SH.M.H menyampaikan di kedua Kasus tersebut,
sedang dalam pemeriksaan berkas karena semua proses sedang berjalan kemungkinan tahun ini sudah ada tersangkanya,” tutup Kajari Banggai.