
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Tim melakukan kunjungan kerja ke Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng, Biro Hukum, Kanwil kemenkumham di Palu.
NOTEZA.ID BANGGAI – Pemda banggai Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Tim melakukan kunjungan kerja ke Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng, Biro Hukum, Kanwil kemenkumham di Palu.kegiatan ini dilaksanakan,Kamis 18/07/2024.
Tim Pemda,bersama Dinas pendidikan dan kebudayaan banggai,terdiri,dari Kabid Paud dan Pnf Syamsul Bahri Lanta.S.STP, Ketua Ikatan Penilik Indonesia ( IPI ) Sulteng Devie Y Pantouw.S.Pd.Ketua K3S. Taher Dj Panok.S.Pd ,Kabag Hukum.Zainudin Saluki SH,Kasubag Hukum dan perundang2an

Selanjutnya kabid Paud dan Pnf Syamsul Bahri Lanta. melakukan Pertemuan bersama, Perancang UU Kanwil kemenkumham.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng.dalam pertemuan itu membahas tentang Rancangan Peraturan Bupati Tentang Pemberian Beasiswa kepada Pendidik PAUD Non PNS.
Di dalam pertemuan itu Kabid Paud dan Pnf,Syamsul Bahri Lanta.S.STP, menyampaikan maksud kedatangan mereka sekaligus melaporkan terkait Peraturan Bupati yang memberikan Beasiswa kepada Pendidik Paud Non PNS

Untuk itu dari pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi sulteng bersama dinas pendidikan dan kebudayaan serta Biro Hukum setda Provinsi sulteng sudah mendengar serta penjelasan yang sangat tetaplah agar bisa di lakukan atau di sahkan oleh pihak Kanwil Kemenkumham,” ujarnya.
Pemda Banggai mengeluarkan peraturan Bupati terkait pemberian Beasiswa pada Pendidik Paud Non Pns ini, sudah melakukan perbanding dan kajian serta syarat-syarat para pendidik penerima Beasiswa harus betul-betul sesuai aturan agar kedepan tidak mendapat kendala.

Samsul juga akan melaporkan hasil kunjungan di Palu pada Kadisdikbud Banggai Syafrudin Hinelo.S.STP.M.Si,perihal
Pemberian Beasiswa pada Pendidik Paud Non PNS.dari hasil pertemuan itu,Tim akan menunggu hasil Rekomendasi pihak Kànwil Kemenkumham sulteng,karena semua itu harus dilaporkan agar sesuai aturan,”ucap Kabid Paud dan Pnf.
Sekaligus mendengar arahan dari Kadisdikbud Banggai.seberapa besar jumlah Beasiswa yang akan di salurkan pada Pendidik Paud Non PNS.karena hal ini mengikuti anggaran yang pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten banggai

Oleh karena itu Peraturan Bupati banggai yang memberikan Beasiswa pada Pendidik Paud Non Pns ini adalah hal yang mulia,guna meningkatkan kerja mereka sekaligus tanpa membedakan satu dan lainnya,” tutup Syamsul.