
NOTEZA.ID BANGGAI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai.Syafrudin Hinelo,S.STP,M.Si. Melalui Sekertaris Disdikbud, Drs Lajibir.M.Pd memerintahkan pada masing-masing kepala bidang,khususnya Bidang SD,dan SMP agar segera lakukan penyerahan Blangko Ijazah ke setiap sekolah mulai dari Sekolah Dasar agar pembagian Blangko itu harus sesuai dengan jumlah peserta ujiannya,begitu juga dengan Bidang SMP. harus cepat dibagikan ke masing-masing Kepala sekolah,
Menurut kepala bidang sekolah dasar [ Kabid SD ] Ichwan Dj. Amatahir, S.Pd.Pembagian Blangko Ijazah dilakukan,2 tahap pertama Senin,10/06/2024, meliputi wilayah utara dan wilayah timur selanjutnya tahap kedua Selasa,11/06/2024 yaitu,wilayah selatan,dan Batui sampai ke Toili. aturan pembagian 2 tahap ini agar tidak terjadi penumpukan para kepala sekolah,di Disdikbud mengingat jumlah sekolah dasar negeri, ada 340 dan Swasta 23 jadi total keseluruhan Sekolah dasar 363 dengan begitu pembagian Blangko ijazah disesuaikan dengan jumlah peserta ujian di setiap sekolah,”katanya

Sambung Iwan blangko ijazah ini sudah disortir terlebih dahulu sesuai dengan data ada 5000 lebih peserta ujian untuk tahun ajaran 2023-2024.dengan petugas sortir sudah melaksanakan dari dua minggu lalu,makanya pada saat pengambilan tinggal mencocokkan data pembanding yang di bawa langsung setiap Kepala sekolah.dengan begitu setiap sekolah diwajibkan juga membawa data atau surat keputusan kelulusan dari masing-masing sekolah dan diketahui kepala sekolahnya.
atau bisa juga membawa Hardcopy atau Scan penerimaan ijazah tahun ini.
Iwan yang biasa di sapa mengatakan Dinas pendidikan dan kebudayaan sejak dijabat Syafrudin Hinelo telah melakukan aturan,ini guna meminimalisir pemalsuan ijazah serta kesalahan dalam penulisan nama peserta kelulusan dengan begitu dalam pengisian ijazah harus ditulis tangan dengan tulisan huruf KAPITAL yang baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus,” ujarnya

Jika terjadi kesalahan dalam penulisan ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex. Dengan begitu harus diganti dengan blangko yang baru. Ijazah yang salah dalam pengisian sebelum dimusnahkan di berikan tanda silang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang dan di buatkan dengan berita acara pemusnahan ijazah yang ditanda-tangani oleh kepala sekolah,” kata Kabid SD.

Masih sekitar Penyerahan Blangko Ijazah Untuk Bidang SMP, Bersama Kepala Seksi [ Kasi Bidang ] Kurikulum, Rudi Budaya mengatakan dalam pembagian ini di lakukan hampir sama aturan nya seperti di Bidang SD tahapan pembagiannya mengingat jumlah total Sekolah Menengah Pertama [ SMP ] ada 111 untuk SMP Swasta 22 unit dan SMP Negeri 86 dan 2 SMP belum memiliki Kelas 9.dan masing- masing peserta ujian laki-laki ada,2291 dan Yang Wanita, 2148 selanjutnya total keseluruhan Peserta ujian 4,439 data ini belum semua data kelulusan yang masuk dari masing-masing sekolah.berapa peserta yg ujian dan berapa yang tidak ikut ujian selanjutnya 2 Sekolah belum memiliki Kelas 9,” tutup Kasi Kurikulum Bidang SMP.