border="0"

Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya.Membuka Pelayanan SIM di Hari Sabtu

Guna memberikan Pelayanan pada Masyarakat yang biasanya Pelayanan pengurysan Surat Izin Mengemudi [ SIM ] pada hari Sabtu tetap dibuka

NOTEZA.ID BANGGAI – Guna memberikan Pelayanan pada Masyarakat yang biasanya Pelayanan pengurysan Surat Izin Mengemudi [ SIM ] pada hari Sabtu tetap dibuka oleh Satuan Pelayanan Administrasi [ Satpas ] hal ini di berlakunya mulai dari Jajaran Polda hingga ke Polres se-Sulteng hal ini yang di terapkan oleh Polres Banggai .

banner 970x250

Sejak instruksi ini berlakukan “Satpas Polres Banggai tetap membuka pelayanan penerbitan SIM di hari Sabtu,” kata Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya.

Untuk waktu pelayanannya Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 – 15.00 Wita, sedangkan Sabtu dari pukul 08.00 – 11.30 Wita, dan Minggu tutup, sambungnya.

“Dalam setiap proses pembuatan SIM. warga tidak perlu khawatir bila tidak mengetahui mekanismenya. Karena ada petugas yang ramah yang akan menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pembuatan SIM ini,” tuturnya.

Kasat Lantas AKP Bagus lanjut mengatakan pelayanan tiap weekend ini untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang selalu sibuk bekerja di hari Senin sampai Jumat, sehingga bisa menyempatkan waktu di hari Sabtu untuk mengurus perpanjangan SIM.

“Polres Banggai terus meningkatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat, oleh karena itu masyarakat agar memanfaatkan pelayanan pada Sabtu,” harapnya.