Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Kejaksaan Parigi Moutong dan Pemerintah Gelar Pasar Murah Menyambut HBKN dan Bulan Suci Ramadhan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Parigi Moutong bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten setempat telah berhasil menyelenggarakan pasar murah.FOTO : Istimewa

Noteza.id – Dalam upaya menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Kejaksaan Negeri Kabupaten Parigi Moutong bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten setempat telah berhasil menyelenggarakan pasar murah. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negri Parigi Moutong pada hari Kamis (28/3/2024).

Kepala Kantor Kejaksaan Parigi Moutong, Ikhwanul Ridwan, menyatakan bahwa masyarakat sangat antusias mengikuti pasar murah tersebut. “Kegiatan ini seharusnya dimulai pada pukul 8 pagi, namun masyarakat telah menunjukkan respons positif sejak pukul 7 pagi. Kami memutuskan untuk membuka pasar lebih awal guna menghindari kemacetan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkap Ridwan.

Ridwan juga menegaskan bahwa pasar murah tidak akan dijadikan sebagai agenda tahunan, melainkan akan diselenggarakan sesuai dengan kemampuan yang ada. Kejaksaan hadir dalam upaya pengendalian inflasi untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat.

Kapolres Parigi Moutong, Jovan Reagan, menambahkan bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Satgas Pangan sangatlah penting guna mencegah penimbunan barang kebutuhan pokok yang dapat menyebabkan kenaikan harga. “Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok agar tetap terjangkau oleh masyarakat,” tambahnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Parigi Moutong, Masdin, juga menyatakan bahwa pasar murah merupakan salah satu langkah konkret Pemerintah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. “Masih ada 9 titik lainnya yang akan dilakukan penyaluran Pasar Murah oleh Pemerintah Daerah guna memastikan semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” tutur Masdin.

Pasar murah tersebut menjadi bentuk kerjasama yang erat antara Kejaksaan, Pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, serta menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dengan penuh keberkahan.