
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai telah melakukan berbagai persiapan menghadapi tahapan Pilkada 2024.
NOTEZA.ID BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai telah melakukan berbagai persiapan menghadapi tahapan Pilkada 2024. Segala persiapan terus kita matangkan, termasuk pembentukan badan adhoc pilkada yg rencananya akan kami lakukan pada pertengahan April 2024. Hal ini yang di katakan Komisioner KPU Bidang Divisi Teknis Hidayat Helingo, berdasarkan amanat PKPU 2 Thn 2024
Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.sehingga kita berharap dengan kesiapan dan perencanaan yang matang, semua tahapan pilkada terlaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,
Dengan begitu KPU Kabupaten banggai
sangat siap melaksanakan pilkada 2024, ini di tegaskan Hidayat menyebutkan, pada dasarnya sebagai penyelenggara Pemilu dan pemilihan di daerah tentu harus siap kapan saja Pilkada tersebut harus dilaksanakan.
Hidayat Helingo menjelaskan sesuai peraturan PKPU tersebut tahapan Pilkada serentak 2024 sebagai Berikut :
Jadwal tahapan Pilkada serentak dimulai tanggal, 26 Januari 2024 berupa perencanaan program dan anggaran. Dilanjutkan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, 18 November 2024.
Pembentukan PPK, PPS dan KPPS diagendakan 17 April s.d. 5 November 2024. Sedangkan pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara mengikuti jadwal dari Bawaslu
Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan 27 Februari s.d. 16 November 2024. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April s.d 31 Mei 2024.
Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilihan diagendakan 31 Mei s.d. 23 September 2024.
Tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei s.d. 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 s.d. 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27 s.d. 29 Agustus 2024, penelitian persyaratan calon 27 Agustus s.d. 21 September 2024.
Penetapan pasangan calon 22 September 2024. Pelaksanaan kampanye 25 September s.d. 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara tanggal, 27 November 2024.
Selanjutnya penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tanggal, 27 November s.d. 16 Desember 2024.
Semoga dalam tahapan perhitungan suara akan berjalan Aman dan Kondusif sesuai harapan Masyarakta Kabupaten banggai,”tutup Hidayat.