
Noteza.id – Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Raden Wisnu Bagus Wijaksono.SH.MH, memimpin secara langsung kegiatan pemusnahan barang bukti yang terkait dengan 15 kasus tindak pidana umum di Kabupaten Banggai. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan pada Selasa, 19 Desember 2023, menjadi langkah konkret dalam menegakkan hukum serta memberikan sosialisasi mengenai risiko kejahatan.
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti unsur Forkopimda Kabupaten Banggai, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Komandan Pos TNI AL Luwuk, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Banggai, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait lainnya, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk kasus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Oktober hingga Desember 2023.
Raden Wisnu Bagus Wijaksono.SH.MH menjelaskan bahwa pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 15 kasus tindak pidana umum, termasuk 9 kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 332,3566 gram dengan alat hisapnya, 2 kasus kejahatan yang melibatkan 6.177 butir Trihexyphenidyl (THD), serta 15 botol kosmetik tanpa izin edar.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari penyelesaian proses hukum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kolaborasi antarpihak, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya, sangat penting dalam upaya meminimalisir peredaran narkotika di wilayah ini serta memberikan efek jera kepada pelakunya,” ujar Raden Wisnu Bagus Wijaksono.SH.MH.
Beliau juga menekankan bahwa upaya pencegahan kejahatan ini adalah tanggung jawab bersama dari hulu ke hilir. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menangani berbagai jenis kejahatan, termasuk pencabulan dan peredaran narkotika, sambil memberikan efek jera kepada para pelakunya.
Dengan pemusnahan ini, Kejaksaan Negeri Banggai menunjukkan komitmennya dalam menegakkan keadilan serta memberikan pesan tegas terhadap para pelaku kejahatan. Langkah konkret ini menjadi bagian penting dari penegakan hukum yang adil dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Banggai.