Noteza.id – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pertanggungjawaban terkait hibah partai politik, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Judi Ammy Amisudin, SH., MH, telah membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Undang-Undang Hibah Partai Politik. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banggai ini dilaksanakan di Hotel Santika Luwuk pada Kamis, 16 November 2023.
Kegiatan ini mengangkat tema “Mengoptimalkan Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Hibah,” sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah partai politik.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati, Judi Ammy Amisudin, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banggai, panitia pelaksana, serta semua pihak yang telah bekerja maksimal untuk mempersiapkan acara ini dengan baik.
Dalam penjelasannya, Judi Ammy Amisudin menekankan bahwa partai politik adalah organisasi nasional yang dibentuk oleh warga negara Indonesia secara sukarela. Tujuannya adalah memperjuangkan dan membela kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Judi Ammy Amisudin menyampaikan bahwa pemberian dan penyaluran bantuan kepada partai politik merupakan amanah konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020.
Bupati Banggai, H. Amirudin, melalui sambutan tertulisnya, menegaskan bahwa partai politik yang menerima dana bantuan harus mempertanggungjawabkannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berkala, sesuai dengan peraturan BPK No. 2 Tahun 2015 tentang Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik.
Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemangku kepentingan dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab terkait hibah partai politik, sehingga tercipta penerapan yang lebih efektif dan transparan dalam pengelolaan dana tersebut. Acara ini menjadi langkah positif dalam membangun integritas dan akuntabilitas di tingkat lokal.