
Noteza.id – Bupati Banggai, yang diwakili oleh Asisten II, Ir. Ferlin Yunice Theodora Monggesang, M.Si, turut serta dalam pembukaan dan penandatanganan nota kesepakatan terkait sinergi penyelenggaraan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banggai untuk tahun 2023.
Acara ini diselenggarakan oleh Dinas DPMPTSP Kabupaten Banggai dan berlangsung di Hotel Swissbell In, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan. Turut hadir dalam acara ini unsur Forkopimda, Staf Khusus Bupati Bidang Hukum Dan Politik, Kadis DPMPTSP Kab. Banggai, Pimpinan Instansi Vertikal, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Anggota Tim TKKSD Kab. Banggai, serta para undangan dari masyarakat.
Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Setda Banggai, Ir. Ferlin Monggesang, M.Si, pada kesempatan tersebut membacakan sambutan tertulis dari Bupati Banggai. Dalam sambutannya, diungkapkan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan langkah nyata dalam transformasi birokrasi pelayanan publik dari yang tradisional menjadi yang modern dengan fokus pada kepentingan publik. MPP diharapkan mampu mengubah penggunaan data dari yang awalnya banyak menggunakan kertas menjadi model operasional yang lebih modern dan efisien. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah dan membuatnya lebih diinginkan oleh masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dan Instansi Vertikal menjadi bagian lanjutan dari upaya kolaborasi dalam pelaksanaan pelayanan publik. Langkah ini sejalan dengan prioritas sosial yang diusung oleh Presiden Joko Widodo dalam mencapai kemajuan di Indonesia, khususnya melalui reformasi birokrasi pelayanan publik. Mal Pelayanan Publik diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.