
Noteza.id – Wakapolres Banggai, Kompol Margiyanta, memberikan tanggapan terkait pemindahan aktivitas peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang. Pernyataannya disampaikan dalam sebuah dialog bersama Bupati Banggai Amirudin, perwakilan mahasiswa, dan buruh di Kantor Bupati pada Kamis (9/11/2023).
Margiyanta menyatakan bahwa ratusan personel TNI-Polri yang diterjunkan untuk mengamankan pemindahan tersebut merupakan tindakan pencegahan pengrusakan. Dia merujuk pada aksi sebelumnya di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Luwuk yang mengakibatkan kerusakan.
“Bila tidak ada ancaman pengrusakan, kami akan beroperasi secara normal. Tidak ada keterlibatan kami di belakang PT. PCNI,” ujar Margiyanta.
Mantan Kabag Ops Polres Banggai ini mengklarifikasi bahwa pengerahan personel TNI-Polri bukanlah atas instruksi dari PT. PCNI, yang beberapa pihak duga terlibat dalam pemindahan aktivitas peti kemas.
Kabag Ops Polres Banggai, Kompol Pino Ary, menegaskan bahwa pengerahan personel tersebut semata-mata untuk menjamin situasi kamtibmas. Ia menolak tudingan bahwa ada kepentingan lain di balik pengamanan tersebut, dan menekankan bahwa kebijakan kepolisian didasarkan pada undang-undang.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa menuduh aparat kepolisian ikut membekengi kepentingan pengusaha di balik pemindahan aktivitas peti kemas. Mereka memandang kehadiran polisi dalam jumlah besar sebagai dukungan terhadap kebijakan tersebut.
Pernyataan dari pihak kepolisian ini memberikan perspektif mereka terkait pemindahan peti kemas, sambil menegaskan bahwa tindakan pengamanan dilakukan semata-mata untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kerusuhan.