
Noteza.id – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Penandatanganan ini dilakukan di ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, menandai komitmen kuat Pemerintah Daerah untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman dan damai tahun depan.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan harapannya agar dana hibah yang telah disepakati dapat dimanfaatkan secara optimal. “Semoga dengan adanya Dana Hibah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, agar apa yang diagendakan untuk pelaksanaan Pilkada Tahun depan dapat terlaksana dengan baik, sesuai rencana, dan berjalan aman serta damai,” ungkap Bupati Banggai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Syaifudin Muid, Ketua KPU Santo Gotia, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai, Ridwan.SH. Para tamu undangan lainnya turut menyaksikan momen penandatanganan NPHD ini yang menandai langkah penting dalam persiapan menyambut Pilkada mendatang.
Dana hibah yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan KPU diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang memadai untuk kelancaran dan keberhasilan Pilkada. Dalam era demokrasi, pelaksanaan Pilkada yang transparan, bebas, dan adil adalah kunci utama untuk menciptakan tatanan pemerintahan yang kuat dan stabil.
Dengan penandatanganan NPHD ini, Pemerintah Daerah Banggai menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan politik yang kondusif, memastikan setiap warga memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi, serta menjamin bahwa pelaksanaan Pilkada akan berjalan aman dan damai. Semua pihak terlibat diharapkan bekerja sama secara sinergis demi mencapai tujuan bersama: sebuah Pilkada yang berkualitas dan bermartabat.