
Noteza.id – Bupati Kabupaten Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M, hadir dalam acara spektakuler yang diadakan oleh PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk. Pada Jumat, 27 Oktober 2023, Bupati Banggai bersama para pejabat terkemuka lainnya memenuhi Ruang Rapat Umum Setda Banggai untuk menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk. Acara ini juga dirangkaikan dengan Gebyar Undian ASN Bank Sulteng Tahun 2023 dan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kabupaten Banggai.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya penandatanganan kerja sama ini. Menurutnya, perjanjian ini bertujuan untuk membangun sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk, khususnya dalam hal pengelolaan uang daerah pada PT. Bank Sulteng. Kerja sama ini diharapkan dapat mengatur penyimpanan uang daerah secara tertib, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bertandatangan dengan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk adalah langkah awal menuju kontrak kerjasama perjanjian yang mengikat antara kedua belah pihak. Dengan adanya perjanjian ini, kita menciptakan kepastian hukum yang mendasari kerjasama ini,” ujar Bupati Banggai.
Perjanjian kerja sama ini juga memiliki tujuan untuk menyamakan persepsi dan menciptakan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan kerjasama antara kedua belah pihak dapat berjalan lebih lancar dan efektif.
Acara ini tidak hanya melibatkan pemerintah dan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk saja, tetapi juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkemuka, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, para Staf Ahli/Assisten/Staf Khusus, serta pimpinan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk dan direksi Bank Sulteng. Semua pihak sepakat bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memajukan Kabupaten Banggai ke arah yang lebih baik.