border="0"

KPU Banggai Mengadakan Rapat Koordinasi Kampanye dan Dana Kampanye pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Rapat Koordinsi Kampanye dan Dana Kampanye pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. FOTO : Istimewa

Noteza.id – Pada Tanggal 08 Oktober 2023, Pukul 20.00 Wita, Bertempat Di Ballroom Hotel Swissbel, Jln kantor DPRD Baru, Ke Maahas, Kec Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai,dilaksanakan Rapat Koordinsi Kampanye dan Dana Kampanye pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Yang di pimpin Oleh.Abd Rauf ( Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Banggai ) yang di ikuti sekitar 50 Orang.

Rapat koordinasi kampanye dan dana kampanye pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kpu Banggai bertujuan untuk membahas strategi kampanye yang efektif serta pengelolaan dana kampanye yang transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rapat ini diadakan sebagai upaya Kpu Banggai untuk mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang adil dan demokratis.

banner 970x250

Turut Hadir Dalam Kegiatan ini
Samsul Bahri Mang, SE ( Wakil Ketua II DPRD Banggai).AKP Usman, (Kasat Intelkam Polres Banggai.Jefri Tokende, SH (Kasi Pidum Kejari Banggai).
Letda Inf Ibrahim (Pa Sandi Dim 1308/LB).Farida, (Sekdisduk Capil Banggai).Para Komisioner KPU Banggai.
Para Komisioner Bawaslu Banggai.
Para Perwakilan Masing – Masing Partai politik peserta Pemilu Kab. Banggai serta Undangan Lainnya.
Rangkaian kegiatan, sbb : Sambutan Ketua KPU Banggai yang di wakili oleh Bpk Abd Rauf ( Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Banggai), mengatakan

mewakili Ketua KPU menyampaikan Rapat Koordinsi Kampanye dan Dana Kampanye pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, ada beberapa hal yang penting untuk disampaikan, sbb :

Tahapan Pemilu yang sementara berlangsung yaitu terkait tentang Perekrutan dan pelantikan Panitia Pemilu Distrik (PPD). Proses tahapan terkait persiapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).Terkait tentang kampanye.
Diskusi dan koordinasi tentang hal-hal penting yang perlu diperhatikan peserta pemilu dalam fasilitas partai politik pada prinsipnya bahwa meningkatkan partisipasi diri sendiri.
Fungsi dari kampanye itu agar bagaimana kampanye dapat dipertanggung jawabkan, tentunya dalam setiap proses-proses kampanye, maupun peserta dari masyarakat minimal sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.pemilu

Beberapa agenda yang mungkin akan dibahas dalam rapat tersebut antara lain penentuan tim kampanye yang akan bertanggung jawab dalam mempersiapkan dan menjalankan kampanye, penetapan agenda kampanye dan strategi komunikasi yang akan digunakan untuk menyampaikan visi, misi, dan program calon kepada pemilih.

Selain itu, rapat ini juga akan membahas mengenai pengelolaan dana kampanye yang termasuk dalam aspek yang krusial dalam kampanye pemilihan umum. Kpu Banggai akan menjelaskan tentang aturan-aturan terkait penggunaan dan pengawasan dana kampanye agar seluruh peserta pemilihan memahami tata cara yang harus diikuti serta menjaga kesinambungan pemilu yang transparan dan berintegritas.

Dalam rapat ini, Kpu Banggai juga akan mengingatkan kepada seluruh peserta pemilihan untuk mentaati peraturan pemilihan umum yang berlaku termasuk aturan mengenai tata cara kampanye yang fair, penggunaan sumber daya negara dan pemanfaatan dana kampanye sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Rapat koordinasi kampanye dan dana kampanye pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 ini diharapkan bisa menghasilkan langkah-langkah yang efektif dalam mencapai tujuan pemilihan umum yang berlangsung adil, demokratis, dan berkualitas.