Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Kepesertaan Jamsos Bagi Guru Honor, Pemda Parigi Moutong dan BPJS Teken MoU

Pemkab Parigi Moutong dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani MoU kerja sama terkait kepesertaan guru dan tenaga pendidik honorer dalam jaminan sosial. FOTO : Prokopim Setda.

Noteza.id – Pemda Parigi Moutong bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan gelar rapat koordinasi (Rakor) sekaligus menandatangani MoU terkait dengan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi guru/tenaga pendidik non ASN di kabupaten Parigi Moutong. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah Lubis Latif mengatakan BPJS ketenagakerjaan telah menyelenggarakan kepesertaan jaminan sosial bagi kepala guru/tenaga pendidikan non ASN di kabupaten Parigi Moutong.

“MoU antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemda Parimo, disetujui langsung Oleh Wakil Bupati Badrun Nggai,” ucapnya pada acara yang digelar di lantai II kantor Bupati, Senin (19/9/2022).

“Kegiatan yang telah dilaksanakan saat ini sebagai upaya pertumbuhan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan kepastian perlindungan bagi pekerja dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup guru dan tenaga Non ASN,” ungkapnya.

Selain Penandatanganan MoU, juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan Ketenagakerjaan Jaminan Sosial kepada beberapa ahli waris yang telah disetujui berkasnya oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai menyampaikan, dengan adanya perjanjian kerjasama bisa memberi kemudahan akses pada BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak dan kewajibannya.

“Terutama dalam membayarkan klaim jaminan yang menjadi hak peserta BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten Parigi Moutong,” ucapnya.

Badrun Nggai juga mengatakan, kepada guru honorer dan tenaga kerja Non ASN, agar dapat membangun komitmen bersama dalam melaksanakan Instruksi Presiden (InPres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Selaku pimpinan daerah, saya sangat menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini, tentunya selain bertujuan untuk memberikan persepsi dan pemahaman yang sama kepada stakeholder  dalam mengoptimalkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya

Jaminan perlindungan keselamatan dan Kesehatan Kerja yang menjadi hak dasar bagi tenaga kerja memang perlu untuk dilaksanakan, karena jaminan sosial ketenagakerjaan bisa melindungi dan memberi jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja yang berada di wilayah kabupaten parigi moutong.

“Ini merupakan bentuk kepedulian Pemda untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja khususnya bagi guru dan tenaga Kerja Non ASN dikabupaten Parigi Moutung,” imbuhnya.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur karena diKabupaten Parigi Moutong, kerjasama antara Pemda dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah terjalin sangat lama,” jelasnya.

“Saya juga berharap, output hasil dari rakor yang tengah dilaksanakan ini, bisa juga tersosialisasikan ditingkat desa,” tutupnya. (**)