Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the easy-watermark domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/notd4899/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
KAHMI Sulteng dan BPKP Gelar Bimtek Akuntabilitas Pengelolaan Dana Pemda

KAHMI Sulteng dan BPKP Gelar Bimtek Akuntabilitas Pengelolaan Dana Pemda

KAHMI Sulteng dan BPKP Gelar Bimtek Akuntabilitas Pengelolaan Dana Pemda. FOTO : Istimewa.

Noteza.id – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah, Evenri Sihombing meminta Panitia Munas XI KAHMI dapat menggunakan dan mengelola dana hibah Pemda dengan baik.

“Saya baca berita, sudah ada pro kontra soal dana hibah Munas KAHMI,” kata Evenri Sihombing saat membuka acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana Pemda, Kerja Sama KAHMI Sulteng dan BPKP Perwakilan Sulteng, Selasa, (20/9/2022).

Oleh karena itu, Evenri menegaskan, pihaknya bertanggung jawab untuk mengawal penuh panitia, agar dapat mengelola dana hibah Pemda dengan baik.

Berita Lain:  Kepolisian lakukan penebalan pengamanan PSU dan PSL di Sulteng

“Saya meminta kepada KAHMI untuk tidak memberikan gratifikasi kepada oknum pejabat di pemda. Dan jika ada yang minta, segera laporkan kepada saya,” tegas Evenri Sihombing.

Menurutnya, anggaran Rp14 miliar yang diberikan oleh Pemda, harus sebesar itu pula yang diterima.

“Nanti saya telepon Kepala BPKAD Sulteng untuk menyampaikan tentang ini. Saya juga akan minta agar tidak boleh ada anak buahnya yang minta dana itu dari KAHMI,” sebutnya.

Apalagi, kata Evenri Sihombing, KAHMI ini organisasi berintegritas dan pemimpin di negeri ini.

Berita Lain:  Polda Sulteng Gelar Seleksi Walpri Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

“Maka jadikanlah Muna XI KAHMI sebagai ladang amal jariyah untuk Sulawesi Tengah,” harap Evenri Sihombing.

Dan hal penting lagi, kata dia, pengeluaran sekecil apapun dari panitia, harus ada buktinya yang benar.

“Walaupun hanya Rp10 ribu, harus ada SPJ-nya untuk dipertanggung jawabkan. Dengan begitu, KAHMI Sulteng nanti bisa menjadi percontohan bagi organisasi lainnya,” kata Evenri Sihombing.

Ketua MW KAHMI Sulteng, Andi Mulhanan Tombolotutu mengatakan, KAHMI telah meminta pendampingan BPKP untuk akuntabilitas pengelolaan dana hibah Pemda Sulteng.

Berita Lain:  Ditsamapta Polda Sulteng peragakan Alat Watergane dan Drone UV Vtol, ini fungsinya

“Bimtek yang digelar hari ini, sebagai implementasi dari permohonan pendampingan itu. Terima kasih BPKP sudah mau mendampingi Panitia Munas XI KAHMI,” kata Mulhanan.

Menurut Mulhanan, sangat bersyukur karena pendampingan yang dilakukan oleh BPKP itu semuanya tidak dibayar.

Evenri Sihombing menambahkan, pendampingan yang dilakukan kepada Panitia Munas XI KAHMI itu gratis. Karena tujuannya untuk kebaikan bersama. (**)