Noteza.id – Konten Youtube saat ini bisa dijadikan sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman ke bank, informasi ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, terutama konten kreator.
Aturan tersebut jadi sebagai jaminan pinjaman ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan aturan tersebut meliputi beberapa skema pembiayaan khusus untuk konten kreator platform digital Youtube serta pelaku ekonomi kreatif lainnya.