Noteza.id – Untuk mencegah penularan penyakit hewan yang saat ini menular dengan jenis penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembentukan tim Satuan Tugas (Satgas) PMK yang dilaksanakan di lantai 2 kantor bupati Parigi Moutong, Selasa (19/7/2022).
Asisten Administrasi dan Umum Setda Parigi Moutong, Siti Wahyuni Borman mengatakan penting bagi pemkab mewaspadai dan mengetahui bahayanya penularan PMK yang merupakan jenis penyakit hewan menular paling ditakuti oleh semua negara saat ini.
Diketahui, penyebaran penyakit ini sangat cepat, dan tentunya akan berdampak pada kerugian ekonomi apabila penularannya tidak diantisipasi secepat mungkin.
Sebagai reaksi cepat pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan rakor tersebut dengan harapan dapat menghasilkan cara atau strategi penanggulangan PMK.
Tujuannya, untuk melakukan kerja sama dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan pemasukan ternak ruminansia seperti sapi, kerbau, kambing, domba babi serta produknya, terutama daging dan susu.
Selain itu, rakor itu juga untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan di cek poin antar provinsi dan kabupaten dengan melibatkan pihak aparat kepolisian.
Pemkab juga kata dia, tidak mengeluarkan rekomendasi/izin pemasukan ternak rentan PMK dari daerah tertular PMK. Langkah cepat ini dilajukan agar semua stakeholder bersinergi dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap ternak yang teridentifikasi positif PMK sehingga kasus PMK sedini mungkin dapat diantisipasi. (**)
Boby Monareh