
FOTO : Prokopim Setda.
Noteza.id – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong meminta kepada pemerintah desa (Pemdes) agar dalam pengelolaan dana desa dapat dilakukan dengan baik dan benar.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi pengunaan dana desa yang digelar di aula lantai II kantor bupati, Rabu (15/6/2022).
Badrun Nggai menjelaskan, tujuan sosialisasi dilaksanakan guna memberikan nilai tambah pemahaman dan wawasan kepada pemerintah desa terkait penggunaan dana desa.
“Sosialisasi ini adalah upaya pencegahan dalam mengelola dana desa yang baik dan benar sehingga dapat terhindar dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegasnya.
Badrun mengungkapkan, pencegahan tindak pidana korupsi dana desa juga harus terus dilakukan agar semua pemdes bisa memahami tentang prosedur penggunaannya sehingga kedepan bisa terwujud pemdes yang sadar hukum.
Ia berharap alokasi dana desa dapat dikelola dengan baik, transparan, akuntanbel, partisipatif serta dijalankan dengan tertib dan disiplin. Hal itu penting dilakukan kata dia, mengingat dana desa selain berpotensi dapat terjadinya praktik korupsi, manfatnya juga untuk mewujudkan otonomi desa.
“Semua perangkat desa di tiap kecamatan harus dilakukan pengawasan dan pemanfaatannya pun harus dilakukan dengan benar serta dikawal oleh semua lapisan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah, Evenri Sihombing mengatakan perlu adanya sistem dalam pengelolaan keuangan dana desa, gunanya untuk mencegah kecurangan pengelolaan keuangan desa dengan implementasi sistem perbankan berbasis digital atau non tunai di tingkat desa.
“Sistem ini memberikan kemudahan akses bagi APIP melakukan pengawasan bahkan diharapkan real time, karena informasi transaksi keuangan desa dapat dengan mudah diakses pihak inspektorat.
Hal ini didorong melalui internalisasi komitmen anti korupsi oleh aparat desa secara berkelanjutan, dengan memanfaatkan media sosial sebagai media gampang untuk berkonsultansi dengan APIP, dan menggandeng pihak perbankan.
“Untuk melakukan bimbingan teknis implementasi transaksi keuangan digital bagi aparat desa, penerbitan peraturan kepala daerah untuk akuntabilitas keuangan desa yang lebih terukur dan akuntabel,”tutup Evenri.
Kegiatan itu dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Parigi Moutong, diantaranya Kapolres AKBP Yudy Arto Wiyono, dan Kepala Kejaksaan Negeri, Muhamat Fahrorozi. (**)
Boby Monareh