Pemprov Sulteng Dorong Masyarakat Segera Miliki KTP Elektronik dan KIA

banner 468x60
Sosialisasi pemanfaatan data peristiwa kependudukan serta capaian levelisasi indikator kinerja dalam rangka penertiban KTP Elektronik dan Kartu Indentitas Anak (KIA) di Kecamatan Tinombo, Senin (30/5/2022). FOTO : Prokopim Setda.

Noteza.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang difasilitasi oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong menggelar sosialisasi pemanfaatan data peristiwa kependudukan serta capaian levelisasi indikator kinerja dalam rangka penertiban KTP Elektronik dan Kartu Indentitas Anak (KIA) di Kecamatan Tinombo.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di gedung Serbaguna Tinombo itu diikuti camat dan kepala desa se-Kecamatan Tinombo, tokoh masyarakat, kepala sekolah serta dinas terkait, Senin (30/5/2022).

banner 325x300

Diketahui, saat ini pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga pengguna sangat berdampak pada semakin cepat, efektif dan memudahkan masyarakat dalam mendapat berbagai layanan publik seperti pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, perbankan, asuransi, bantuan sosial, subsidi dan hal-hal lain yang berhubungan dengan pelayanan.

Sementara di lapangan didapati masih banyak masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik dengan berbagai alasan, seperti jarak akses kantor Dukcapil dengan tempat tinggal mereka hingga adanya oknum calo pembuatan eKTP di desa-desa.

Menurut kepala Seksi Fasilitasi Sarana Prasarana (Sarpras) Dukcapil Sulteng, Tinco, kegiatan itu digelar sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan capaian kepemilikan dokumen kependudukan khususnya KTP elektronik dan KIA agar dapat membangun sistem database kependudukan yang lebih lengkap dan akurat, sehingga nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan prioritas maupun perencanaan pembangunan daerah yang pada akhirnya berimbas pada meningkatnya penerbitan dokumen kependudukan di Provinsi Sulteng khususnya Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara itu Bupati Parigi Moutong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Lewis, mengatakan sosialisasi ini merupakan wujud kerjasama dan sinergitas antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan dengan instansi terkait serta masyarakat dalam rangka percepatan capaian levelisasi indikator kinerha penerbitan KTP elektronik dan KIA.

“KTP elektronik sebagai identitas resmi penduduk menjadi identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk yang memenuhi syarat usia 17 tahun, sementara di lapangan masih terdapat presentase yang cukup signifikan bagi mereka yang belum memiliki KTP (elektronik), hal ini ini menjadi perhatian dan menjadi acuan pelaksanaan kegiatan sosialsisasi hari ini,” ucap Lewis.

Menurut Lewis, KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak dibawah 17 tahun yang berlaku layaknya KTP elektronik untuk orang dewasa pada umumnya. KIA diterbitkan dalam dua versi, yaitu untuk anak usia 0-5 Tahun dan anak usia 5-17 Tahun.

Hadir dalam acara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Parigi Moutong Noorwachida Prihartini S Tombolotutu dan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulteng, Andi Hajidin. (**)

Editor : M. Rafli
Sumber : Prokopim Setda

banner 325x300
banner 120x600