border="0"

Prosedur Pemekaran DOB Tomini Raya Hampir Lengkap

Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran. FOTO : Prokopim Setda.

Noteza.id – Syarat dan prosedur rencana pembentukan dan pemekaran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tomini Raya selangkah sudah hampir semua telah lengkap dan dipenuhi.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong Zulfinasran saat mendampingi tim ahli Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI yang hadir sebagai tim penyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-undang (RUU) DOB Tomini Raya melakukan audiensi dengan tokoh masyarakat di Rumah Raja Moutong Kecamatan Tinombo, Selasa (24/5/2022).

banner 970x250

Sekda memaparkan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh tim ahli Setjen DPR RI ini merupakan kunjungan ke-5 dari tim yang berkaitan dengan rencana pemekaran calon 2 DOB, yaitu Kabupaten Tomini Raya dan Moutong.

Sebelumnya, Kabupaten Parigi Moutong telah dikunjungi sejumlah lembaga dan kementerian yang berkaitan dengan masalah pemekaran DOB, yitu pertama dari Badan Informasi Geospasial (BIG), kedua oleh anggota DPR RI, ketiga sejumlah petinggi Mabes TNI, dan kunjungan keempat dilakukan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

“Dari lima ini kita bisa menggambarkan bawa apa yang menjadi keinginan, harapan dari pada masyarakat rencana calon DOB Tomini Raya sudah hampir melengkapi dan mencukupi semua prosedurnya,” jelasnya.

Zulfinasran menjelaskan, bahwa bersinggungan dengan rencana pemekaran, pemda Parigi Moutong melalui bupati, menyahuti semua keinginan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Sehingga direncanakan pengusulan 2 calon DOB yang telah terbentuk dengan menyiapkan infrastruktur yang ada secara bertahap, selain iyu juga sudah disiapkan juga pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan rencana pemekaran itu dikarenakan pemda Parigi Moutong menyadari bahwa mulai saat ini sampai tahun 2030 kedepan demografi usia produktif kerja akan meningkat.

Ia juga menyampaikan selaku perwakilan pemda Parigi Moutong telah mempercayakan semua hal terkait syarat-syarat pemekaran kepada tim penyusun naskah akademik yang juga akan menjadi penentu layak atau tidaknya 2 DOB itu dimekarkan.

“Jadi bapak ibu sudah dengar bahwa pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong sudah meneruskan amanah ini kepada tim penyusun naskah akademik Rancangan Undang-undang DOB Tomini Raya,” ucapnya.

Setelah melakukan audensi, selanjutnya tim melakukan peninjauan lokasi perkantoran dan batas-batas wilayah yang calon DOB Tomini Raya.

Boby Monareh