Noteza.id – Wakil Bupati Badrun Nggai, mengukuhkan tim terpadu kewaspadaan dini daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat tingkat Kabupaten Parigi Moutong tahun 2022, bertempat di lantai II kantor Bupati Kamis (19/5/2022).
Pengukuhan itu berdasarkan pelaksanaan surat keputusan keputusan Bupati Parigi Moutong nomor 2 14.45/225/kesbangpol tentang tim terpadu kewaspadaan dini daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat tingkat kabupaten Parigi Moutong tahun 2022.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Nurhayati Yunita mengatakan tujuan dari pembentukan tim terpadu kewaspadaan dini daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat adalah untuk memperkuat kelembagaan dalam meningkatkan pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah.
“Kegiatan ini juga untuk mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi bahan keterangan dengan instansi vertikal mengenai potensi gejala atau peristiwa timbulnya ancaman tantangan hambatan dan gangguan di wilayah kabupaten Parigi Moutong juga mengkoordinasikan fungsi dan kegiatan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah di kecamatan di wilayahnya dan forum kewaspadaan dini masyarakat di daerah Kabupaten Parigi Moutong,” terangnya, dikutip siaran pers Prokopim Setda Parigi Moutong, Jumat (20/5/2022).
Sementara itu, Wabup Badrun Nggai mengatakan, dasar pembentukkan forum kewaspadaan dini masyarakat adalah peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2018.
“Forum kewaspadaan dini masyarakat tingkat Kabupaten Parigi Moutong yang baru saja dikukuhkan tentunya diharapkan memberikan manfaat untuk kemajuan, khususnya di bidang keamanan, kenyamanan, ketertiban serta kesejahteraan masyarakat,” tutur Wabup.
Wabup menambahkan kepada para pengurus yang baru dikukuhkan agar dapat memberikan kontribusi terbaik serta mampu mengemban tugas dan tanggung jawab dengan penuh amanah hal ini guna untuk menjaga, memelihara serta mencegah serangkaian tindakan untuk menangkal segala ancaman, hambatan dan tantangan.
“Yang terjadi dalam masyarakat serta dalam pelaksanaan kewaspadaan dini pemerintah daerah,” tambahnya.
Ia berharap pelaksanaan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat ini juga dapat diselenggarakan ditingkat kecamatan mengingat dengan berbagai masalah yang timbul bukan hanya terjadi dikalangan dalam kota tertentu saja melainkan di tingkat kecamatan juga perlu adanya antisipasi. ***
Editor : Boby Monareh
Sumber : Prokopim Setda