border="0"

Pemda Parigi Moutong Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Pemda Parigi Moutong Kembali Raih Opini WTP dari BPK.
FOTO : Prokopim Setda.

Noteza.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) untuk keempat kalinya.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai saat menerima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh ketua BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di kantor BPK Kota Palu, Selasa (17/5/2022).

banner 970x250

Turut hadir mendampingi Wabup Badrun, unsur pimpinan DPRD Parigi Moutong, Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, dan Sekretaris DPRD.

Badrun Nggai menjelaskan opini WTP kembali diraih oleh Pemda Parigi Moutong secara berturut-turut, dari tahun 2018 hingga tahun 2021.

“Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan, sebab empat tahun berturut-turut kita meraih WTP dan ini terus kita pertahankan,” jelasnya.

Selaku pemda Parigi Moutong, Badrun mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras dengan semangat dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Bersyukur, dan ini adalah keberhasilan kita semua yang ada dipertahankan, dan keberhasilan seluruh masyarakat kabupaten Parigi Moutong,” tambah Badrun.

Sementara itu, ketua BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Slamet Riyadi dalam acara tersebut mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemda Parigi Moutong.

“Atas kerjasamanya dalam rangka penyelesaian pemeriksaan LKPD sehingga LHP LKPD dapat kami selesaikan secara tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang,” tutur Slamet.

Ia menerangkan, pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan tersebut melalui pasal 17 UU Nomor 15 Tahun 2004 yang mengamanatkan untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan kepala daerah.

Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Opini yang diberikan oleh BPK, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui di kemudian hari.

“Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurutnya laporan Keuangan pemda Parigi Moutong tahun 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Untuk itu, BPK memberikan opini WTP atas Laporan keuangan Tahun 2021.

“Atas pencapaian opini (WTP) tersebut, kami mengucapkan selamat, semoga opini tersebut dapat dipertahankan untuk penyajian laporan keuangan tahun-tahun berikutnya,” harapnya. (Boby Monareh)