
Noteza.id – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong bahas tindaklanjut Pemekaran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tomini Raya dan Kabupaten Moutong untuk agenda updating Data Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan DOB Tomini Raya dan DOB Moutong yang dipimpin oleh Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, bertempat di Aula Bappelitbangda, Rabu (27/4/2022).
“Pertemuan kali ini menindaklanjuti hasil rapat bersama Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu di Tinombo pada tanggal 24 Maret 2022 terkait updating data penyusunan Naskah Akademik RUU pembentukan 2 DOB Tomini Raya dan Moutong,” ujar Irwan dikutip dari siaran pers Diskominfo Parigi Moutong.
Lanjut Irwan, dalam pemekaran dan untuk menyempurnakan data pendukung Naskah Akademik, Pemda diminta untuk memperisiapkan data atau hal-hal diantaranya potensi perkebunan, pengembangan UKM, pengembangan potensi perikanan, pengembangan SDA, kesediaan aset, pemetaan masyarakat adat/kebudayaan dan tanah yang disiapkan minimal 50 hektare untuk perkantoran.
Selain itu juga diperlukan data jumlah penduduk, lahan batas-batas, peningkatan PAD/APD Kabupaten Parigi Moutong, penata ruang (data aset jalan), BKD (memilah kondisi kepegawaian ASN).
Data-data tersebut kata Irwan paling lambat dikirim tanggal 10 Mei 2022.
“Data-data tersebut sangat dibutuhkan dalam melengkapi dan mendukung naskah akademik. Termasuk proyeksi kabupaten sebelum dan sesudah pemekaran, dan suku juga dipetakan. Selanjutnya tugas Diskominfo menyebarluaskan informasi pemekaran,” ujarnya.
Adapun batas-batas pemekaran Calon DOB Tomini Raya adalah dari Kecamatan Tinombo Selatan sampai Kecamatan Mepanga. Untuk Calon DOB Kabupaten Moutong dari Kecamatan Ongka Malino sampai dengan Kecamatan Moutong.
Sedangkan untuk Kabupaten induk Parigi Moutong dari Kecamatan Kasimbar sampai dengan Kecamatsn Sausu. (BM)