Noteza.id – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Badrun Nggai, mengukuhkan lembaga adat di enam desa yang menjadi bagian dari wilayah administrasi Kecamatan Parigi Barat.
Enam desa tersebut ialah, Desa Parigimpuu, Jono Kalora, Baliara, Lobu Mandiri, Kayubuko dan Desa Air Panas.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan bahwa dengan dikukuhkannya lembaga adat desa nantinya bisa menjadi harapan bagi masyarakat di Kecamatan Parigi barat.
Ia juga berharap lembaga adat desa yang telah dikukuhkan dapat menjadi contoh baik maupun panutan bagi desa yang lain.
“Bisa menjadi contoh atau panutan bagi desa-desa lain yang ada di kabupaten parigi moutong.” ucap Badrun Nggai di indoor Kantor Camat Parigi Barat, Rabu (30/3/2022).
Wabup Badrun menambahkan apabila terjadi permasalahan di desa tersebut, nantinya dapat diselesaikan secara musyawarah.
Hadir dalam acara itu sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Parigi Moutong, Magau (Raja) Parigi Andi Djimbu Tagunu, Ketua Umum Pengurus Besar Forum Komunikasi Masyarakat Kaili (PB-FKMK) Kabupaten Parigi Moutong Abdul Rajab Pokay, para pimpinan OPD, Camat dab kepala desa se-kecamatan Parigi Barat. (MR)