border="0"

Inspektorat Parigi Moutong Sosialisasikan Permen PAN RB Nomor 25 Tahun 2020

Sosialisasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 bertempat di aupa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (24/2/2022). FOTO : Diskominfo.

Noteza.id | Parigi Moutong – Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 – 2024 dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi, bertempat di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (24/2/2022).

Panitia kegiatan, Rhein Zullita SSTP yang juga menjabat sebagai Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Pemerintahan di Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong itu mengatakan, dalam kegiatan tersebut mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengetahui lebih jelas terkait Permenpan RB nomor 25 tahun 2020.

banner 970x250
Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Pemerintahan di Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Ghein Zullita, S.STP. FOTO : Diskominfo.

“Selain kolaborasi dengan Bagian Organisasi, sosialisasi dan Bimtek ini juga kami melibatkan seluruh OPD yang ada di Kabupaten Parigi Moutong khususnya Bagian Program dan Kepegawaian,” jelas Rhein, dikutip dari siaran pers Diskominfo Parigi Moutong.

Kegiatan sosialisasi itu kata dia, bertujuan untuk membantu dan mempermudah masing masing OPD dalam pengisian LKE Reformasi Birokrasi.

“Kegiatan ini hanya berlangsung selama satu hari. Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat mempermudah semua OPD yang ada di Kabupaten Parigi Moutong dalam Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi nantinya,” tambahnya. (BM)