
Noteza.id | Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran SSTP MAP mengikuti Audensi Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah melalui Aplikasi Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (Si Pinter) se-provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sekda didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Armin S.Pd, M.Si, Sekertaris BKPSDM Epi Satriani,S.STP, Irban Inspektorat Oni Desianto, Kabid Pengadaan, Informasi dan Kinerja Aparatur BKPSDM Aktorismo Kay, SAP MAP, bertempat di ruang kerja Sekda, Rabu (16/2/2022).
Meeting audensi tersebut dibuka secara virtual oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negeri (KASN), Dr Mustafi Irawan, MPA dan di hadiri Asisten Komisi Apratur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II, Irfan, serta diikuti pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulteng.
Dalam interaksi yang dilakukan bersama Komisioner KASN, Zulfinasran mengatakan bahwa yang pertama terkait asesmen dan lelang jabatan, pelaksanaannya sudah berjalan sesuai prosedur. Ia berharap ada sinkronisasi antara KASN dangan kementerian.
Menyangkut Struktur organisasi kata di Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya dalam melakukan pendampingan dengan menerapkan aplikasi Si Pinter dalam sistem manajemen ASN.
“Struktur yang sudah dilakukan Daerah parigi moutong ini sudah di tetapkan melalui peraturan daerah,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan ruang kepada pemda Parigi Moutong bahwa untuk peleburan atau gabungan setiap OPD cukup melalui peraturan bupati.
Yang menjadi salah satu penyebab sistem tidak akan berjalan kata dia, dikarenakan adanya program kegiatan berbasis anggaran bukan anggaran yang berbasis program, sehingga nantinya ada penghematan-penghematan tertentu dalam peraturan daerah dan cukup kapasitas maksimum dan minimum OPD yang ada di daerah.
“Kami berharap nantinya bisa mendapatkan regulasi-regulasi yang mempermudah penerapan sistem Merit,” tutupnya. (BM/Prokopim)