border="0"

KPK Harap Kabupaten/Kota di Sulteng Kendalikan Korupsi

Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 bertempat di gedung Pogombo kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa, (15/2/2022). FOTO : PROKOPIM.

Noteza.id | Palu – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Badrun Nggai SE, didampingi Inspektur Inspektorat Daerah, Adrudin Nur SPd MM, mengikuti  Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 bertempat di gedung Pogombo kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa, (15/2/2022).

Rakor dibuka oleh Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura itu diikuti sejumlah pimpinan Kepala Daerah dan Inspektur Daerah seluruh Kabupaten/Kota se-Sulteng.

banner 970x250

Turut hadir pada kesempatan itu pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Deputi BPKP Bidang Pengawasan penyelenggaraan Keuangan Daerah.

Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutannya menyatakan tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas dalam masyarakat, perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun baik dari jumlah kasus yang terjadi, jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Kata Rusdy Hal tersebut tidak hanya membawa bencana dalam perekonomian nasional tapi juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, olehnya diperlukan langkah preventif dan terintegrasi antar unsur negara baik pada pemerintah pusat maupun di daerah.

KPK RI telah menjembatani antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui web aplikasi jaga .id dalam mengawasi pelayanan publik dan pengolahan aset negara.

Jaga.Id menurut gubernur merupakan sebuah portal Informasi publik mengenai pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh KPK guna mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon dan transpormasi dari pemerintah dan masyarakat.

Gubernur berharap kepada kepala daerah beserta OPD area intervensi dan unsur eksternal pendukung untuk bersama-sama mendukung penuh hal tersebut agar dapat mewujudkan gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPK, kepala daerah beserta OPD area intervensi Jaga.Id se Provinsi Sulawesi Tengah beserta unsur pendukung lainnya dan berharap agar sinergitas tetap terjaga dengan baik antara pemerintah daerah beserta pihak KPK RI,” Kata Gubernur.

Sementara itu, pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan sejak tahun 2017 KPK telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka pemberantasan korupsi terintegrasi. Dari Tahun 2021 KPK kembali melakukan survey integritas.

Hasil survei KPK bahwa beberapa kabupaten di Sulawesi Tengah mendapat beberapa catatan dan Kabupaten/kota lainnya agar mempertahankan statusnya.

Lili Pintauli berharap para kepala daerah dapat mengendalikan tindak pidana korupsi serta mengalokasikan APBD sesuai aturan dan UU yang berlaku.

“Untuk Ditahun 2021 KPK telah menerima informasi 235 pengaduan, dan pihak KPK tetap akan melakukan peninjauan,” Kata Lili.

“Pesan paling penting adalah hindari suap agar bisa tidur nyenyak baik di saat maupun setelah menjabat,” pungkasnya. (BM/Prokopim)