border="0"

Temui Masa Aksi Tolak Tambang di Parigi Moutong, Gubernur Rusdy Mastura Sampaikan Ini

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura.
FOTO : Biro Admin Pimpinan Setdaprov Sulteng.

Noteza.id | Palu – Aliansi Peserta Aksi Demonstrasi dan Liga Mahasiswa , menyampaikan harapannya kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H Rusdy Mastura, agar dapat mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, dan mengusut tuntas dan menghukum pelaku penembakan masyarakat hingga tewas dalam aksi damai Aliansi Tani Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Pada Kesempatan itu Gubernur Rusdy Mastura, menyampaikan turut berduka cita atas jatuhnya korban dalam kejadian yang terjadi di Kecamatan Tinombo Selatan beberapa saat yang lalu.

banner 970x250

Gubernur menuturkan kekecawaannya lantaran masa aksi mengatakan bahwa dirinya tidak akan hadir langsung pada saat aksi damai itu sebagaimana yang menjadi tuntutan masa aksi.

“Saya sangat kecewa selalu dikatakan karena gubernur tidak hadir, sehingga peristiwa itu terjadi,” ucapnya, saat menerima perwakilan masa aksi di ruang kerjanya, Senin (14/2/2022).

Padahal, gubernur menyebut bahwa dia telah mengutus tim untuk menjelaskan kepada massa aksi, dan telah membuat pernyataan secara tertulis bahwa dia akan hadir pada hari Senin (14/2/2022).

Hal itu dikarenakan, gubernur bersama Kapolda dan Danrem 132 Tadulako, masih dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Morowali, Morowali Utara dan Poso untuk melihat langsung peningkatan sebaran vaksinasi kepada warga lansia dan anak sekolah sesuai dalam rangka penanganan Covid-19 yang semakin meningkat akhir-akhir ini.

“Sehingga saya janji saya akan datang hari Senin (14 Februari 2022),” tambahnya.

Mantan Wali Kota Palu 2 periode itu juga menjelaskan bahwa penerbitan IUP PT Trio Kencana dilaksanakan tahun 2012. Ia mempertanyakan kenapa waktu itu masyarakat tidak menolak?

Pada waktu Kampanye aspirasi tentang IUP tambang tersebut Sudah ada, tetapi ada masyarakat yang setuju dan ada juga masyarakat tidak setuju. Kata Gubernur, harus dilakukan kajian untuk pengusulan penciutan luas area IUP PT Trio Kencana atau melakukan pemberhentian IUP.

Selaku gubernur, ia mengakui bahwa tidak memiliki kewenangan untuk mencabut IUP tersebut, sebab untuk penerbitan IUP semuanya merupakan kewenangan pemerintah pusat di bawah kendali Menteri ESDM.

Namun begitu, sebagai gubernur, Cudi (sapaan akrabnya) akan meneruskan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepadanya.

“Saya mendukung semua aspirasi yang disampaikan dan doakan saya untuk terus bisa mewujudkan semua rencana peningkatan pembangunan Sulawesi Tengah ke depan,” tegasnya.

Ia juga berkeyakinan bahwa aparat kepolisian, dalam hal ini Kapolda Sulawesi Tengah akan bertindak profesional menyangkut aksi dai yang memakan korban di Parigi Moutong.

“Kita Yakin Kapolda akan segera menuntaskan penegakan hukum atas peristiwa korban meninggal yang terjadi dan kita minta hukum harus ditegakan,” pungkasnya. (BM/Biro Admin Pimpinan)