Noteza.id | Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran SSTP MAP meminta OPD terkait yang masuk dalam tim percepatan peningkatan pendapatan daerah untuk serius melakukan upaya-upaya konkrit dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu disampaikan saat memimpin rapat rencana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB-P2 minimal.
Rapat yang digelar di ruang rapat Bupati Parigi Moutong tersebut dihadiri sejumlah pimpinan OPD terkait, diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah Masdin SSos MSi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yusrin Usman SE MM, Inspetur Inspektorat Adrudin Nur SPd MSi, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Irwan SKM MKes dan sejumlah perwakilan OPD terkait.
Pada rapat itu, Zulfinasran menuturkan kenaikan tarif PBB-P2 minimal agar dikaji semaksimal mungkin, sehingga memiliki regulasi serta landasan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi Parigi Moutong mengalami penurunan yang signifikan, hal ini dikarenakan dampak dari Covid-19 yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan dan pendapatan daerah.
Untuk itu kepada semua OPD yang masuk dalam tim percepatan peningkatan pendapatan daerah agar bisa merealisasikan sejumlah hal yang telah dibahas dalam rapat itu.
“Saya juga berharap bahwa hasil rapat ini jangan menjadi retorika semata sebagai pembingkai untuk pendapatan daerah tetapi bagaimana para OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat merealisasikannya di lapangan,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Prokopim Parigi Moutong, Jumat (28/1/2022).
Ia juga berharap semua OPD yang ikut dalam rapat tersebut bisa memaksimalkan potensi yang ada untuk menjadi sumber pendapatan dengan ketentuan hasil pendapatan 80 persen kembali ke OPD. (BM)