border="0"

Zulfinasran Imbau OPD Memahami RPJMD, Renstra, dan Renja

Noteza.id | Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran SSTP MAP menginstruksikan kepada bagian program disemua OPD untuk bisa memahami semaksimal mungkin terkait UU baru tentang SIPD.

Hal itu disampaikannya saat Workshop Teknis Aplikasi SIMDA_Next Generation (NG) bagi operator SIMDA di lingkup OPD jajaran Pemda Parigi Moutong, di gedung Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa (11/1/2022).

banner 970x250

“Baca, pelajari dan hafal betul-betul kode belanja atau pun kode rekening setiap belanja-belanja yang tercantum di dalamnya,” tutur Zulfinasran.

“Ini menjadi salah satu bagian bagi OPD yang juga merupakan pemikiran dari para kepala-kepala OPD untuk menentukan baik, buruk, benar atau tidaknya belanja yang dimasukan didalam dokumen anggaran kita.” tambahnya.

Kata dia, hal lain yang perlu dipahami antara perencanaan sampai dengan pembiayaan hingga pelaksanaannya jangan sampai inkonsistensi terhadap awal dari perencanaan.

Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong 2019-2020 itu berharap, semua OPD dapat memahami RPJMD, Renstra, Renja OPD nya masing masing apakah pencapaian kinerja yang telah di rencanakan mulai tahun 2019 yang lalu sudah sesuai dengan pencapaian atau tidak.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi layak atau tidak kita menjadi pejabat di daerah ini dalam mensukseksan tujuan pembangunan yang sudah tersusun di dalam RPJMD,“ tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong , Yusrin Usman SE MM, dan menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Mufli Rumekso. (BM)