Noteza.id | Parigi Moutong – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar pencanangan vaksinasi bagi ibu-ibu hamil. Dengan mengusung tema “Wujudkan Masyarakat Parigi Moutong Sehat Dan Produktif Dengan Vaksinasi Covid-19”, kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (18/10/2021).
Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Badrun Nggai dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Dinkes atas terlaksanakannya kegiatan itu Menurutnya, dengan pencanangan vaksinasi untuk ibu hamil dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Vaksinasi ini bertujuan untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu dan apabila terpapar penyakit, maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan saja apalagi jika hal ini terjadi pada ibu hamil,” terang Wabup Badrun
Maka dari itu dia menghimbau seluruh masyarakat khususnya ibu hamil agar mau mengikuti vaksinasi. Sebab, vaksin yang diberikan terbukti aman dan efektif untuk ibu hamil dan bayi mulai selama masa kehamilan hingga persalinan.
Dia juga menjelaskan bahwa bagi ibu-ibu hamil yang sudah divaksin agar tidak lantas mengabaikan protokol kesehatan, sebab vaksin yang diberikan tidaj serta merta melindungi diri dari Covid-19.
“Untuk itu saya sangat mengharapkan agar ibu hamil tetap selalu menjalani dan mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi ini masih berlangsung, agar resiko ibu hamil untuk terkena atau terinfeksi Covid-19 ini dapat ditekan seminimal mungkin,” imbaunya.
“Mengingat ibu hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, sehingga lebih rentan sakit atau terinfeksi virus Covid-19 yang bisa saja menginfeksi kapanpun, selain itu pencanangan ini digelar dalam rangka untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan bagi ibu hamil akibat tertularnya Covid-19,” tutup Badrun Nggai.
Sementara itu, Kepala Dinkes Parigi Moutong, Elen Ludya Nelwan dalam mengatakan Kabupaten Parigi Moutong berada di urutan ke-4 dengan jumlah sebanyak 4665 orang kasus terkonfirmasi Covid-19 se-Sulawesi Tengah.
Hal ini tentunya juga dapat berdampak kepada ibu hamil atau menyusui. Sehingga dengan begitu banyak kasus terkonfirmasi Covid-19, diantaranya ada 64 orang ibu hamil yang terkonfirmasi Covid-19 dan 4 orang meninggal dunia.
Dengan tingginya kasus terkonfirmasi tersebut sehingga vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong ini adalah sebagai suatu pertanda bahwa pemerintah akan melakukan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakatnya, dikarenakan tingginya jumlah ibu hamil, bersalin dan nifas yang terkonfirmasi Covid-19.
“Maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dengan usia kehamilan 13 minggu sampai dengan persalinan, bersama dengan hal ini disampaikan untuk seluruh ibu hamil wajib vaksin terkecuali bagi yang tidak memenuhi kriteria dikarenakan usia kehamilan di bawah 13 minggu, penyakit bawaan atau hal lain yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter atau bidan,” jelas Elen.
Turut menghadiri unsur Forkopimda Parigi Moutong, diantaranya Ketua Komisi IV DPRD, Fery Budiutomo, Kabag Ops Polres AKP Junus Achpah, Perwira Penghubung, Mayor Gatot Subagya, Ketua Persatuan Obgyin Indonesia, Made Sutayana. Turut hadir pula sejumlah pimpinan OPD dj jajaran Pemda Parigi Moutong.
M. Taswan
Prokopim Parigi Moutong