Noteza.id | Palu – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020, dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Predikat WTP ditandai penyerahan piagam penghargaan WTP tahun 2020 dan Plakat capaian WTP 5 kali berturut-turut bagi Provinsi Sulawesi Tengah.
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura kepada Bupati Parigi Moutong yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran, didampingi Ketua DPRD, Sayutin Budianto.
Selain penyerahan penghargaan WTP, dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan daerah.
Usai kegiatan itu, Sekda Zulfinasran mengapresiasi semua stakeholder yang telah bekerjasama dengan sehingga predikat WTP kembali diraih Parigi Moutong.
”Alhamdulillah, atas nama Pemda Parigi Moutong sekaligus mewakili Bupati dan Wakil Bupati, kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua stakeholder yang telah berkolaborasi dalam kerja sama yang baik, sehingga predikat WTP kembali berhasil didapatkan,” ungkapnya usai acara yang berlangsung di gedung Pogombo, kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (14/10/2021)
Ote sapaan akrabnya berharap, predikat tersebut terus dipertahankan dan bisa menjadi pemicu untuk meraih predikat dan penghargaan lain di berbagai bidang.
”Semoga predikat ini dapat dipertahankan oleh kita semua, dan bisa menjadi pemicu untuk meraih predikat dan penghargaan lain diberbagai bidang, dalam proses pembangunan Kabupaten Parigi Moutong di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.
M. Taswan