Noteza.id | Parigi Moutong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong bersama Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur tentang kewajiban setiap penyelenggara pemerintah untuk terlibat dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Agus Salim SSos, saat ditemui Prokopim Pemda Parigi Moutong mengatakan, sasaran kegiatan itu adalah seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di Kabupaten Parigi Moutong sehingga nantinya teranggarkan dalam Dana Desa (DD) tahun 2022.
Selain sosialisasi itu, Agus Salim menyebut pihaknya juga melakukan pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sekaligus sosialisasi mengenai sistem pengawasannya.
“Kegiatan pelatihan sistem keuangan desa dan sosialisasi sistem pengawasan keuangan desa ini, peserta pelatihan dilatih langsung oleh tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 4 orang,” terangnya.
Agus Salin menambahkan, kegiatan sosialisasi tersebut dibagi menjadi 6 klaster dengan maksud menghindari kerumunan serta tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid 19 pada setiap kegiatan, mengingat jumlah peserta kegiatan ini sangat banyak.
Kegiatan pelatihan itu rencananya dilaksanakan hingga tanggal 16 Oktober 2021. Sebagai pelaksanaan awal, acara tersebut digelar di SMK Negeri Kecamatan Taopa, Selasa (12/10/2021).
“Satu desa ada 3 peserta dan kecamatan sampai 5 peserta,” tambah Agus Salim.
Ia berharap dengan diadakannya pelatihan itu, akan dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang tidak disengaja oleh aparat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Boby Monareh
Prokopim Parigi Moutong