Noteza.id | Parigi Moutong – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP- PKK) Kabupaten Parigi Mouto, Dra Hj Noor Wachida Prihartini S Tombolotutu bicara soal penanganan Stunting yang menitikberatkan pentingnya pola asuh pada anak dan remaja.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam dialog yang disiarkan secara langsung oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Toli-Toli dari Bukit Asam Kecamatan Tinombo, Selasa (7/9/2021).
Noor Wachida mengatakan, sebelum Pandemi Covid-19 melanda, ia bersama tim Kelompok Kerja (Pokja) terjun langsung ke desa-desa untuk melakukan penyuluhan terkait penanganan Stunting.
Bahkan sampai Pandemi Covid-19 melakukan sosialiasi tetapi dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Menurutnya, ia telah membagi Pokja berdasarkan bidang kerja masing-masing terdiri dari Pokja I, Pokja II, Pokja III dan Pokja IV.
Untuk penyuluhan Pokja I, ia menyebut, keterkaitannya sangat tinggi sekali karena di dalamnya melakukan penyuluhan simulasi pola asuh anak dan remaja.
Sedangkan untuk Pokja II melakukan penyuluhan Bina Warga Balita (BKB) tentang bagaimana bisa menjadi orang tua hebat.
Noor Wachida menerangkan dalam setiap penyuluhan mengenai pola asuh anak dan remaja, pihaknya selalu melibatkan orang tua. Selain itu, TP-PKK juga terlibat langsung sebagai panitia dan menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan dalam kegiatan penyuluhan.
“Dengan adanya pandemi, kita melaksanakan kegiatan ini sudah dengan sosial distancing. Ibu-ibu pengurus tim PKK sudah menghubungi Kepala Desa, menghubungi para PKK Kecamatan dan desa menyiapkan masyarakaynya mengikuti penyuluhan terutama yang masuk dalam Stunting. Tentunya kita pandu dengan Protokol Kesehatan,” ujarnya, dikutip dari Media Diskominfo Parigi Moutong.
Untuk penyuluhan bina keluarga, ia selalu menyampaikan kepada masyarakat bagaimana pentingnya orang tua untuk membina keluarga, tentunya dengan melibatkan tokoh masyarakat. Menurutnya banyak anak-anak usia masih di bawah umur sudah menikah, padahal menurutnya belum boleh menikah.
“Mari kita bekerjasama dalam penaganan Stunting terutama Kementerian Agama, tokoh masyarakat bisa mengedukasi kepada masyarakat pentingnya pola asuh anak dan remaja utamanya anak masih di bawah umur tidak cepat-cepat untuk menikah,” imbaunya.
Noor Wachida menambahkan, kadang-kadang masih ada anak di bawah umur dipaksa orang tuanya untuk menikah. Melihat masih adanya kasus tersebut, sehingga ia yang juga selaku Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Parigi Moutong, mengambil tindakan membuat komitmen bersama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Parigi Moutong, yang bertujuan jika ada anak menikah di usia muda di bawah 19 tahun maka harus dihalangi atau tidak dibolehkan menikah, dengan tujuan jangan sampai berisiko pada anak tersebut.
“Untuk menurunkan angka Stunting tentunya ini sangat penting sekali, karena pada saat mereka belum cukup umur sudah hamil sedangkan tubuhnya sendiri masih akan berkembang maka inilah menyebabkan bayinya itu nanti menjadi Stunting atau tidak tumbuh secara normal karena masih berebut antara ibu dan bayinya,” ujarnya.
Turut hadir sebagai pembicara, Kepala Bappelitbangda Irwan SKM MKes, Kepala BPBD Idran ST MPW, Kepala Dinas Kesehatan Elen Ludya Nelwan MKes dan Kepala Dinas PUPRP Azis Tombolotutu SIKom.
Jamal Ishak