Noteza.id | Parigi Moutong – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Percepatan Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
Rapat yang dibuka oleh Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Drs Horas Mauritz Panjaitan MEc Dev itu, diikuti oleh 17 Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Rakor dilaksanakan dalam rangka mereviu dan mengidentifikasi berbagai kendala-kendala serta permasalahan terkait dengan rendahnya penyerapan anggaran baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2021.
Dalam sambutannya, Horas Mauritz berharap melalui Rakor itu, Pemerintah Kabupaten/Kota agar menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam penyerapan anggaran.
“Sehingga nanti pada diskusi, kita akan carikan solusi pemecahannya bersama dan juga bisa menjadi satu langkah akselerasi dalam rangka percepatan realisasi APBD khususnya ke-17 Pemda yang hadir pada saat ini dengan melakukan langkah-langkah lebih lanjut,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran SSTP MAP menyampaikan bahwa upaya yang Pemda saat ini semaksimal mungkin melakukan langkah-langkah dengan aturan yang ada.
Ia kemudian mengatakan dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi Covid-19 saat, ini tidak bisa menjadi satu alasan untuk memacu pendapatan di daerah, termasuk juga dengan perputaran realisasi anggaran di Kabupaten Parigi Moutong.
“Perlu kita sadari bahwa pada saat ini banyak hal-hal yang kadang kala membuat kita harus banyak mengakomodir atau spekulasi perintah dari kementerian yang menjadi beban daerah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan daerah,” ujar Sekda Zulfinasran yang mengikuti Rakor secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari ruang kerja Bupati Parigi Moutong, Selasa (24/8/2021).
Kemudian yang berikutnya kata dia, disaat Pemda Kabupaten Parigi Moutong mau memacu pendapatan daerah, sudah jelas setiap petugas harus turun ke lapangan.
Pemda saat ini menurutnya, juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar ketika beraktifitas selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Lebih lanjut ia katakan, Pemda memiliki tanggung jawab dalam merealisasikan anggaran melalui pembelanjaan dan pendapatan, dan hal itu telah dilakukan secara maksimal. Namun dengan tren naiknya kasus Covid-19, Pemda Parigi Moutong juga harus memperhatikan bagaimana terjadinya tingkat kenaikan kasus Covid-19 serta mengatur kebijakan dalam mengendalikannya. Belum lagi dengan pelaksanaan program lainnya yang harus dijalankan beriringan.
Tentang keterlambatan terhadap penyaluran anggaran untuk insentif tenaga kesehatan (Nakes) di Parigi Moutong, Zulfinasran menjelaskan hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adanya perubahan kebijakan dari Kementerian Keuangan.
“Pada saat kita melakukan realisasi ternyata Kementerian Keuangan meminta harus melekat di program kegiatan di tiap-tiap OPD sehingga dibongkar lagi untuk dimasukkan di program kegiatan di OPD lain,” terangnya.
Ote sapaan akrabnya juga menyampaikan kendala lain menyangkut realisasi anggaran, yaitu adanya regulasi baru yang mengatur penyaluran Dana Alokasi Khusus(DAK). Ia bilang, tahun-tahun sebelumnya Pemda tidak perlu melalui reviu APIP untuk lelang proyek yang bersumber dari DAK, berbeda dengan tahun ini.
“Itu juga menjadi hal-hal yang membutuhkan waktu untuk merealisasi,” ucap mantan Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong.
Ke depan kata Ote, Pemda Parigi Moutong berharap dengan upaya yang tengah dilakukan, realisasi anggaran bisa mencapai target, dan untuk meningkatkan pendapatan, Pemda juga berusaha untuk mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program.
Turut hadir mendampingi Sekda, Inspektur Daerah, Adrudin Nur SPd MSi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yusrin Usman SE MM.
Aldryanto